Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Terhenti, Pengunjung Sidang Lucas Nyaris Baku Hantam

Melihat kejadian itu, pengunjung sidang lainnya segera melerai kedua pria yang hampir berkelahi tersebut.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sempat Terhenti, Pengunjung Sidang Lucas Nyaris Baku Hantam
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
sidang eddy sindoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus merintangi penyidikan KPK terhadap terdakwa mantan petinggi PT Paramount Interprise Internasional, Eddy Sindoro yang menjerat advokat Lucas sempat terhenti.

Sidang sempat terhenti karena dua orang pria pengunjung sidang nyaris saling baku hantam di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Kamis (28/2/2019) siang.

Berdasarkan pemantauan, insiden itu bermula pada saat seorang pria bertubuh gempal masuk ke ruang sidang. Dia berdiri di area pengunjung sidang. Namun, seorang pria yang sedang duduk merasa terhalangi.

Dia sempat menegur pria itu agar tidak menghalangi pandangan. Namun, pria itu merasa tidak terima. Dari posisi berdiri, dia hampir memukul dan meneriaki orang tersebut.

"Ngapain kamu pukul tangan saya," kata seorang penonton pada penonton lain.

Melihat kejadian itu, pengunjung sidang lainnya segera melerai kedua pria yang hampir berkelahi tersebut. Petugas keamanan segera membawa mereka ke luar ruangan sidang.

Namun, setelah dibawa keluar ruang sidang, kembali mereka saling meneriaki satu sama lain dalam posisi saling menantang.

Berita Rekomendasi

"Kenapa kamu pukul tangan saya, kamu pikir saya takut?" kata dia.

Baca: Tiga Kartu Sakti Baru Jokowi Dinilai untuk Pembangunan SDM

Hingga akhirnya, salah satu pria dibawa pergi menjauh dari ruang sidang.

Sebelumnya, KPK sendiri telah menetapkan Lucas sebagai terdakwa. Lucas dinilai membantu Eddy ke luar negeri.

Padahal posisi Eddy telah menjadi tersangka dugaan suap panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan.

Hingga kasus ini bergulir di pengadilan pernyataan saksi justru membuat posisi Lucas menjadi bias. Tak ada bukti kuat yang mempertegas Lucas terlibat dalam kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas