Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap di Persidangan! Isi WhatsApp Ratna Sarumpaet kepada Rocky Gerung

Dikutip dari Kompas.com, Ratna disebut menjalani tindakan medis perbaikan wajah di rumah sakit tersebut pada 21 September 2018.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terungkap di Persidangan! Isi WhatsApp Ratna Sarumpaet kepada Rocky Gerung
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/1019). Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan isi percakapan antara Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana hari ini, Kamis (28/2/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan serta kronologi Ratna Sarumpaet merancang kebohongannya hingga akhirnya tersbongkat.

Dikutip dari Kompas.com, Ratna disebut menjalani tindakan medis perbaikan wajah di rumah sakit tersebut pada 21 September 2018.

Dakwaan itu dibacakan oleh JPU Arya Wicaksana pada sidang perdana Ratna.

"Terdakwa ditempatkan di ruang perawatan ruang B1 lantai 3 untuk menjalani rawat inap sejak 21 September sampai 24 September 2018. Selama menjalani rawat inap tersebut, terdakwa beberapa kali mengambil foto wajahnya dalam posisi bengkak dan lebam akibat tindakan medis dengan HP merek iPhone," kata Arya di di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca: Pengunjuk Rasa: Ibu Ratna Sarumpaet Jangan Mau Sendirian di Penjara, Bukalah Dalang atau Aktornya

Arya juga membacakan bahwa Ratna datang ke rumah sakit tersebut untuk menjalani operasi mengencangkan kulit muka.

Namun belakangan, Ratna mengabarkan ke berbagai pihak bahwa kondisi lebam pada wajahnya akibat dipukul orang tak dikenal ketika bertandang ke Bandung, Jawa Barat untuk sebuah konferensi internasional.

Berita Rekomendasi

Dalam pembacaan dakwaan, JPU juga mengungkapkan isi percakapan WhatsApp antara Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung yang dijadikan sebagai saksi.

Dalam tayangan Live di Kompas TV, JPU menjelaskan kronologi dan percakapan WhatApp Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung.

Diungkapkan, pada hari Selasa Tanggal 25 September 2018 sekira pukul 20.43 WIB, Ratna Sarumpaet mengirimi foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada Rocky Gerung.

Selain foto wajahnya yang lebam, Ratna Sarumpaet juga menuliskan pesan ang berisi: "21 September 2018 jam 18.50 WIB area Bandara Bandung."

Di hari yang sama sekitar pukul 24.00 WIB, Ratna Sarumpaet kembali mengirim pesan kepada Rocky Gerung yang berisi: "Not For Public".


hari Rabu tanggal 26 September 2018 sekitar pukul 22.24 WIB, Ratna Sarumpaet mengirim lagi berita kepada rocy Gerung dengan pesan yang berisi: "sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang. Tak spedih kitab terkoyak di tangan kanan. menganga".

Pukul 22.32 WIB, Ratna Sarumpaet mengirimi beberapa foto wajah bengkaknya dan disertai pesan : hari ke lima.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas