Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usai Diperiksa KPK, Bupati Lampung Timur: Nuwun Sewu, Numpang Lewat

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Usai Diperiksa KPK, Bupati Lampung Timur: Nuwun Sewu, Numpang Lewat
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/3/2019). 

KPK menduga Mustafa menerima "fee" dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran "fee" sebesar 10 persen-20 persen dari nilai proyek.

Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021, yaitu sebesar Rp95 miliar.

Ia diduga tidak melaporkan penerimaan tersebut pada Direktorat Gratifikasi KPK.

Untuk diketahui, sebelumnya Mustafa telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan pidana 3 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan atas perkara memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas