Kementerian PANRB Kembali Gelar KIPP 2019
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali melaksanakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Editor: Content Writer
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali melaksanakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Tahun 2019 ini, KIPP mengambil tema "Inovasi Pelayanan Publik untuk Percepatan Reformasi Birokrasi dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan".
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan, KIPP merupakan bagian dalam menumbuhkan inovasi di kalangan birokrat. “Kami menyelenggarakan KIPP sebagai langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan publik yang dilahirkan oleh seluruh instansi pemerintah,” ujarnya, dalam acara Kick Off KIPP tahun 2019, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (28/02).
KIPP ini diadakan untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan inovasi sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kompetisi ini juga sebagai apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik yang inovasinya ditetapkan sebagai Top Inovasi Pelayanan Publik.
Diah menjelaskan, Kementerian PANRB secara atributif diberi wewenang oleh UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, antara lain dalam merumuskan kebijakan nasional tentang pelayanan publik dan melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Kementerian/Lembaga dan Pemda selaku Penyelenggara Pelayanan Publik berkewajiban membina dan melaksanakan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungannya masing-masing.
“Oleh karena itu, acara ini menjadi penting sebagai jembatan antara kebijakan yang telah dirumuskan dengan pelaksanaan kebijakan di lingkungan instansi masing-masing,” imbuh Diah.
Semua instansi pemerintah dan BUMN/D, berhak mengikuti kompetisi ini. Registrasi akan dimulai pada 1 Maret hingga 21 April 2019. Perlu diingat, pendaftaran KIPP hanya melalui web https://sinovik.menpan.go.id/. Para peserta boleh mengirim lebih dari satu inovasi.
Tahapan KIPP dimulai dari seleksi administrasi, penilaian proposal, dan penentuan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2019.
Setelah ditentukan 99 inovasi terbaik, para inovator akan melaksanakan tahap presentasi dan wawancara.
Pada tahap ini, yang menjadi juri adalah tim independen yang kredibel. Tim panel independen bertugas melakukan penilaian presentasi dan wawancara, verifikasi dan observasi lapangan, serta menentukan Top Inovasi Pelayanan Publik.
Ada sembilan kategori yang masuk dalam kompetisi ini. Kategori tersebut adalah pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan.
Semenrara itu, ada enam kriteria inovasi dalam KIPP 2019. Inovasi harus bermanfaat terhadap masyarakat, kebaruan, efektif, dapat ditransfer, dan berkelanjutan.
Inovasi yang diajukan harus selaras dengan tema kompetisi dan memenuhi seluruh kriteria inovasi. Para peserta juga harus memastikan inovasi yang akan dilombakan telah diimplementasikan minimal satu tahun dihitung mundur dari waktu penutupan pendaftaran.
Inovasi juga harus relevan dengan salah satu kategori kompetisi.
Diah menerangkan, saat ini, globalisasi dan keterbukaan akibat perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi tantangan eksternal yang sangat kuat. “Kata kuncinya adalah persaingan. Secara global, pelayanan publik menjadi kunci kemenangan dalam persaingan tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan secara domestik, pemerintah menghadapi suatu kenyataan bahwa kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sudah meningkat.
Golongan kelas menengah Indonesia menurut survei World Bank mencapai satu dari lima orang Indonesia atau 52 juta orang Indonesia sudah masuk kelompok kelas menengah yang mapan.
Sebanyak 45 persen masyarakat yang berada di bawah kelas menengah tersebut, berpotensi masuk sebagai kelompok kelas menengah. Menurut Diah, kelompok kelas menengah ini ekspektasinya cukup tinggi terhadap pelayanan publik.
“Oleh karena itu, pelayanan publik tidak bisa lagi disajikan biasa-biasa saja tetapi perlu terobosan dan lompatan dalam memenuhi harapan masyarakat tersebut,” pungkasnya.
Dalam Kick Off itu, turut hadir Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik M. Imanuddin, Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri Brigjen Angesta Romano Yoyol, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati, serta perwakilan dari K/L/Pemda lainnya. (don/HUMAS MENPANRB)
Untuk informasi dan pentunjuk teknis lebih lengkap mengenai KIPP 2019, silakan kunjungi laman https://sinovik.menpan.go.id/