Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Bahas Pengembangan Cruise dan Ferry di Pelabuhan Belawan

Kemenko Bidang Kemaritiman melalui Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur bekerja sama dengan PT Pelindo I mengadakan Rapat Koordinasi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintah Bahas Pengembangan Cruise dan Ferry di Pelabuhan Belawan
Istimewa
Asisten Deputi Infrastruktur Pelayaran, Perikanan, dan Pariwisata Kemenko Bidang Kemaritiman yang juga menjabat menjadi Ketua Satuan Tugas Kapal Pesiar (Task Force Cruise) Rahman Hidayat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemenko Bidang Kemaritiman melalui Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur bekerja sama dengan PT Pelindo I mengadakan Rapat Koordinasi Pengembangan Potensi Jalur Cruise dan Ferry Penang-Belawan di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Senin (4/3/2019).

“Koordinasi ini jelas diperlukan karena pemanfaatan fasilitas-fasilitas di Bandar Deli yang sudah ada ini membutuhkan kerja sama lintas kementerian maupun lembaga,” kata Asisten Deputi Infrastruktur Pelayaran, Perikanan, dan Pariwisata Kemenko Bidang Kemaritiman yang juga menjabat menjadi Ketua Satuan Tugas Kapal Pesiar (Task Force Cruise) Rahman Hidayat dalam sambutannya.

Baca: Hidayat Nur Wahid Bantah Tudingan Fahri Hamzah PKS Lebih Dekat ke Jokowi

Rahman pun memaparkan mengenai potensi dan tantangan dalam meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara melalui kapal pesiar (cruise).

“Terdapat tren industry cruise atau wisata pesiar di Asia, salah satunya 9 dari 10 penumpang Asia berwisata cruise di kawasan Asia. Ini jelas mempengaruhi jumlah kapal pesiar dengan tujuan antar Asia mengalami peningkatan yang pesat,” ujarnya.

Rahman mengapresiasi pertumbuhan penumpang dengan menggunakan kapal pesiar ke Indonesia.

Baca: Hasto Sebut Upaya Delegitimasi KPU karena Rendahnya Elektabilitas Prabowo-Sandi

“Pada tahun 2018 terdapat sebanyak 353.425 orang penumpang dan tahun 2019 sebanyak 387.873 orang. Persentase peningkatannya mencapai 9.7 persen,” katanya.

Pada paparannya, Rahman juga menyebutkan telah disusun konsep wisata baru terkait dengan kapal pesiar.

BERITA REKOMENDASI

Sebagai contoh konsep fly and cruise dan konsep Familiriatization (Fam) Trip untuk destinasi pesiar baru.

“Kita targetkan kunjungan kapal pesiar ke Indonesia pada tahun 2019 sebanyak 500 calls,” ucap Rahman.

Pemerintah Indonesia sendiri pada tahun 2018 lalu melalui Task Force Cruise telah melakukan sejumlah kegiatan kerja sama dengan Singapura, di antaranya Recce trip meliputi Banyuwangi, Surabaya, dan Balikpapan.

Baca: Diselingkuhi Suami, Ibu Rumah Tangga di Kelapa Gading Lakukan Percobaan Bunuh Diri dengan Cutter

Selain itu, telah diadakan 3rd Joint Working Group Meeting yang membahas mengenai wisata kapal pesiar di Kota Surabaya.

Dalam kesempatan ini dipaparkan bahwa terdapat 3 faktor utama yang menjadi hambatan bisnis kunjungan kapal wisata ke Indonesia.


Faktor pertama adalah infrastruktur pelabuhan yang sangat terbatas, sehingga belum memenuhi standar kapal wisata.

Dijelaskan bahwa kapal wisata setidaknya membutuhkan infrastruktur terkait kedalaman alur navigasi, kolam labuh untuk kapal bersandar, area putar bagi kapal yang ingin keluar-masuk pelabuhan, tempat sandar, fasilitas di terminal pelabuhan, dan lain-lain.

Faktor kedua adalah tarif pelabuhan yang relatif mahal dibandingkan negara lain, khususnya negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina.

Tarif pelabuhan pada umumnya terdiri dari biaya sandar, biaya jasa pandu laut, biaya jasa charge pelabuhan sebagai contoh terkait air bersih dan pengisian bahan bakar.

Penurunan tarif pelabuhan ini jelas akan memberi pengaruh yang signifikan terhadap jumlah kunjungan kapal pesiar ke Indonesia.

Faktor terakhir adalah adanya regulasi yang inkonsisten dan belum sinkron di antara para pihak pengambil kebijakan terkait di bidang pelayaran untuk kapal pesiar.

Ini menjadi perhatian dan harus segera diselesaikan demi percepatan pengembangan kapal pesiar di Indonesia.

Ke depan, aturan terkait kapal pesiar diatur dalam regulasi tersendiri, terpisah dengan aturan kapal barang ataupun kapal penumpang pada umumnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas