Siasati Anak Putus Sekolah, Wapres JK: Banyak Program yang Dijalankan, Seperti Paket A B dan C
Menurutnya masih banyak anak yang harus putus sekolah lantaran disebabkan berbagai alasan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih sedikitnya anak-anak yang tinggal di pelosok dalam mendapatkan pendidikan yang layak, tentunya menjadi sorotan bagi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK).
Dalam pembukaan kegiatan Kongres Asosiasi Pendidikan Masyarakat Indonesia (APENMASI) di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019), ia menyadari hal itu.
Menurutnya masih banyak anak yang harus putus sekolah lantaran disebabkan berbagai alasan.
Anak-anak itu, kata dia, biasanya memiliki sejumlah alasan yang akhirnya membuat mereka harus berhenti mengenyam pendidikan.
"Dalam kenyataannya, (mungkin tidak) semua anak sanggup pergi ke sekolah," ujar JK, dalam kegiatan yang digelar di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Satu diantaranya yang melatarbelakangi hal itu adalah lokasi sekolah yang sulit diakses.
"(Alasannya) mungkin karena letaknya di mana, geografisnya macam mana, ataupun karena hal lain, sehingga menjadikan anak-anak itu tidak bersekolah," jelas JK.
Baca: Pimpinan KPK kepada 39 Finalis Putri Indonesia: Harta, Tahta, Wanita, Berakhir di Rutan KPK
Kendati demikian, ia berusaha membesarkan hati para generasi penerus bangsa yang memiliki nasib kurang beruntung itu dengan menyebut bahwa pemerintah memiliki sejumlah program yang bisa membantu mereka dalam memperoleh kesetaraan dalam pendidikan.
Program tersebut adalah 'Paket A, B, C' yang dianggap sebagai salah satu upaya dalam mencerdaskan masyarakat yang kurang beruntung ataupun putus sekolah.
"Banyak program-program yang telah dijalankan, (kita punya program) paket A, B, C sebagai satu cara untuk kita mencerdaskan bangsa di mana pun dia (mereka) berada," kata JK.
Perlu diketahui, program Paket A diperuntukkan bagi mereka yang ingin memperoleh ijazah Sekolah Dasar (SD).
Sementara itu Paket B untuk mereka yang ingin mendapatkan ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Lalu untuk Paket C dikhususkan bagi mereka yang ingin memperoleh ijazah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).