Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Pembacaan Eksepsi, Ratna Sarumpaet Bawa Buku Catatan

Ratna Sarumpaet mengikuti sidang pembacaan eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019) pagi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
zoom-in Sidang Pembacaan Eksepsi, Ratna Sarumpaet Bawa Buku Catatan
Rizal Bomantama
Aktivis sekaligus terdakwa kasus penyebaran berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet mengacungkan dua jari usai mengikuti sidang pembacaan eksepsinya di PN Jaksel, Rabu (6/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis yang merupakan terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet mengikuti sidang pembacaan eksepsinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019) pagi.

Sidang hanya berlangsung singkat dari pukul 09.00 WIB hingga 09.45.

Usai pembacaan Ratna kembali mengenakan rompi tahanan berwarna merah hitam dengan dibantu seorang petugas.

Tangan kanannya kemudian menunjukkan gestur dua jari telunjuk dan jempol yang identik dengan nomor urut pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sementara tangan kirinya tampak memegang buku catatan kecil lengkap dengan ballpoint.

Awak media yang mengetahui buku catatan itu mencoba menanyakan langsung kepada Ratna usai persidangan.

Baca: Dapat Bantuan, Cut Winda Sari Mahasiswi Penghapal 20 Juz Alquran Akhirnya Bisa Kuliah Lagi

“Buat mencatat ini, mau tau saja kamu, masa mau mencatat tidak boleh,” ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Soa persidangan Ratna mengatakan pengacaranya akan mempelajari lebih lanjut dakwaan kepadanya.

“Sidangnya masih berlangsung dan pengacara masih akan mempelajari karena dakwaannya berlebihan,” ucapnya.

Baca: Digosipkan Pacaran Sama Vicky Nitinegoro, Nikita Minta Wartawan Tunggu Jawabannya Setelah Lahiran

Selain itu Ratna mengajukan penangguhan penahanan untuk menjadi tahanan kota, namun hingga kini permintaan itu belum dikabulkan.

Ratna Sarumpaet mengaku sempat sakit parah sehingga mengajukan penangguhan penahanan menjadi tahanan kota.

“Saya merasa perlu jadi tahanan kota, saya sudah berumur, dua bulan pertama ditahan saya sempat sakit parah, masa menunggu saya dalam keadaan parah dulu baru dikabulkan, apa boleh buat semoga Tuhan kasih kesehatan,” ujarnya.

Ratna kemudian mengaku bahwa saat ini kondisinya sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya.

“Kalau sekarang ya sudah tidak apa-apa, tapi masa sudah lama ditahan tidak percaya juga, ditahan kan supaya tak bawa kabur barang bukti, KTP dan lainnya saja sudah ditahan polisi, saya mau kabur ke mana,” ucapnya kesal.

Ratna berharap pengajuannya itu dikabulkan minggu depan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas