Giat Perkenalkan Arbitrase Dikalangan Akademisi, BANI Jalin Kerja Sama dengan UNPAD
Badan arbitrase terbesar dan pertama di Indonesia, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) semakin giat untuk memperkenalkan Arbitrase
Penulis: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Badan arbitrase terbesar dan pertama di Indonesia, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) semakin giat untuk memperkenalkan Arbitrase, tidak hanya kepada para pelaku bisnis dan masyarakat umum, tetapi juga kepada kalangan pendidikan, untuk mengembangkan ilmu arbitrase dan mempersiapkan generasi masa depan arbitrase. Demikian terungkap dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Antara BANI dan Universitas Padjajaran (UNPAD) dan Perjanjian Kerja Sama antar BANI dan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD) di Auditorium Tommy Koh Mochtar Kususmaatmadja Gedung 3 Fakultas Hukum Unpad, Jatinangor, Bandung, Senin (4/3/2019).
M. Husseyn Umar selaku Ketua BANI menyebutkan bahwa penandatanganan MOU ini juga untuk merealisasikan dan mengembangkan pengetahuan mengenai Arbitrase secara timbal balik antara kalangan akademis dan kalangan praktisi arbitrase di Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama serupa juga ditandatangani, antara Institut Arbiter Indonesia (IArbI) dengan Universitas Padjadjaran.
“Nota kesepahaman yang ditandatangani merupakan landasan dalam pelasanaan kerjasama yang saling menguntungkan, kegiatan yang akan dilakukan untuk ke depannya adalah kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian, kepada masyarakat dalam lapangan arbitrase nasional,” ujar Husseyn.
Selain nota kesepahaman, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan akademis terkait arbitrase komersial, antara UNPAD, BANI dan Institut Arbiter Indonesia (IArbI). “Bentuk kerjasama tersebut antara lain penyelenggaraan kuliah umum arbitrase periodik, penyelenggaraan Focus Group Discussion, penyelenggaraan simulasi peradilan arbitrase, dan konferensi internasional arbitrase, yang akan dilakukan bertahap selama tiga tahun," ujar Husseyn.
Hal senada diungkapkan Rektor UNPAD Tri Hanggono, ia mengatakan hadirnya BANI sangat dibutuhkan oleh perguruan tinggi dalam hal penyelesaian sengketa di luar peradilan umum.
“Dengan kerjasama sangat diyakini bahwa akan memfasilitasi kalangan akademis terhadap kondisi praktis dan riil bisa lebih diketahui, sehingga ke depan perkembangan ilmu akademik betul-betul didasarkan pada masalah riil yang dihadapi, dan juga setiap perkembangan ilmu akan memberikan kontribusi kepada dunia praktis. Yang tidak ringan adalah masalah Human Capital,” ungkap Rektor.
Sementara itu Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjajaran, Syauqi Lukman mengungkapkan dengan adanya MOU ini, kedepannya Unpad, BANI dan IArbI akan saling bahu membahu memberikan pelayanan publik dalam bidang Pendidikan dan pelatihan dengan materi-materi yang mutakhir dalam bidang arbitrase.
”Salah satunya adalah perkembangan-perkembangan dalam bidang kontrak-kontrak komersial dan jasa konstruksi yang dalam semakin diperlukan di tengah digenjotnya pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ungkap Syauqi.
Setelah pendatanganan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama, acara dilanjutkan dengan Studium Generale dengan topik arbitrase yang disampaikan oleh M. Husseyn Umar selaku Ketua BANI.