Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi soal Penangkapan Dosen UNJ, Ini Sikap Projo

DPP Projo menyesalkan penangkapan dosen UNJ Robertus Robet oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Tanggapi soal Penangkapan Dosen UNJ, Ini Sikap Projo
YouTube Jakartanicus
Akademisi yang juga aktivis Robertus Robet saat menyampaikan orasi pada aksi Kamisan, 28 Februari 2019 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Projo menyesalkan penangkapan dosen UNJ Robertus Robet oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Projo berpendapat bahwa apa yang dilakukan Robertus Robet dalam aksi Kamisan adalah bentuk kebebasan mengekspresikan kekhawatiran militerisme hidup lagi di Indonesia.

Kegelisahan muncul karena kebijakan menempatkan personil militer aktif pada jabatan-jabatan sipil di lembaga pemerintah merupakan langkah mundur dari Reformasi 1998.

Kekhawatiran tersebut bukan hanya milik Robet namun sudah menjadi kegundahan banyak pihak dan masyarakat.

Baca: Kasus Bunuh Diri: Kornelis Minum Air Aki Hingga Gorok Leher Sendiri

"Kita menghormati dan mengapresiasi penuh reformasi yang dilakukan TNI. Kemajuannya sudah sangat signifikan. TNI adalah institusi negara yang profesional, netral dan tidak partisan," ujar Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi, Kamis (7/3/2019).

“Bisa mengancam proses demokratisasi yang sedang tumbuh dan berkembang. Kekhawatiran itu adalah hal wajar, terutama bagi pejuang demokrasi. Demokrasi menjamin kebebasan berpendapat dan berkspresi. Itu dijamin UUD 1945," imbuhnya.

Budi Arie menyatakan kegelisahan masyarakat itu perlu dijawab dan digaransi bahwa militerisme tidak akan muncul.

BERITA REKOMENDASI

Kebebasan berekspresi juga harus dijamin. Ini perjuangan Presiden Joko Widodo dalam 5 tahun belakangan seperti tercantum dalam Nawacita, dan akan terus dipertahankan sampai 5 tahun kemudian.

Projo menolak keras jika dikesankan bahwa Jokowi atau pemerintahan Jokowi antidemokrasi, termasuk terkait masalah yang menimpa Robet.

"Pemerintahan yang lahir dari rakyat tidak mungkin menggunakan kekuasaannya untuk membungkam rakyat. Yang kita lawan hoaks dan fitnah. Tapi demokrasi selalu memberi ruang untuk kritik, berbeda pendapat dan diskusi tajam," jelas Budi.

“Saya dan hampir seluruh aktivis 1998 pasti menolak keras militerisme bangkit kembali. Itu perjuangan rakyat,” sambung Budi Arie.

Projo meminta dengan sangat Mabes Polri agar melepaskan atau membebaskan Robet.


Pemeriksaan atau permintaan klarifikasi tidak harus diawali dengan penangkapan kecuali ada tindakan yang tidak kooperatif dari yang bersangkutan.

Budi Arie memaparkan pendapatnya bahwa jika ada pernyataan atau tindakan Robet yang menyinggung individu atau institusi, itu pun bisa dijelaskan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas