Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN: Andi Arief Tetap Jalani Rehabilitasi Meskipun Hasil Tes Urinenya Negatif

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, telah melakukan konsultasi perdana dengan dokter di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BNN: Andi Arief Tetap Jalani Rehabilitasi Meskipun Hasil Tes Urinenya Negatif
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Mantan Wakil Sekertaris Jendral Partai Demokrat Andi Arief, berjalan menuju gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019). Dir 4 Narkotika menyerahkan Andi Arief untuk menjalani proses rehabilitasi ke BNN. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, telah melakukan konsultasi perdana dengan dokter di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2019).

Pemeriksaan tersebut menunjukan bahwa urine Andi Arief negatif menggunakan narkoba.

Padahal dirinya sempat ditangkap Bareskrim Polri pada Minggu malam (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, setelah diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca: Dirjen Dukcapil Persilakan Siapa Saja Melapor Kepada Tim Bila Ada Temuan WNA Masuk DPT

Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas BNN, Kombes Sulistyo Pudjo, menjelaskan ada masa ketika kandungan narkotika pada tubuh seseorang tidak terbaca.

“Mengenai hasil pemeriksaan tadi di RSKO silakan didalami, tetapi ingat bahwa seseorang sehabis memakai narkoba itu ada masa tidak terbaca, baik diambil darah, air seni maupun rambutnya,” ujar Pudjo di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Baca: BPN Sebut Gugatan Perdata Terhadap Prabowo Kental Nuansa Politis

Dirinya menyebut kandungan narkotik bisa diketahui dari tes darah dengan batas waktu dua hari dari waktu pemakaian.

Berita Rekomendasi

Sedangkan dalam air seni atau tes urine punya batas waktu tiga hari.

Untuk lebih akurat adalah tes rambut di mana kandungan narkoba bisa terdeteksi sampai lima hari.

Menurut Pudjo, hasil negatif narkotika yang dikeluarkan RSKO tidak menyangkut rehabilitasi medisnya.

Meski negatif, Andi Arief harus tetap melaksanakan program rehabilitasi.

Baca: Jokowi dan Kapolri Bakal Hadir dalam Millenial Road Safety Festival di Palembang

“Negatif itu bukan menyangkut masalah rehab medisnya. Karena memang yang bersangkutan memakainya digerebek Bareskrim dan pada saat itu dinyatakan positif Amphetamine,” jelas Pudjo.

Seperti diketahui, Andi Arief diputuskan untuk menjalani rehabilitasi jalan setelah kedapatan memakai narkoba jenis sabu.

Seperti diketahui, Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas