Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon TKN Jokowi-Ma'ruf Terkait Rencana Peluncuran Tabloid Obor Rakyat

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta aparat hukum lebih tegas dalam penyebaran fitnah dan hoaks.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Respon TKN Jokowi-Ma'ruf Terkait Rencana Peluncuran Tabloid Obor Rakyat
FACEBOOK
Undangan peluncuran Tabloid Obor Rakyat Reborn, Jumat (8/3/2019) besok. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta aparat hukum lebih tegas dalam penyebaran fitnah dan hoaks.

Hal itu disampaikan menyikapi rencana peluncuran tabloid Obor Rakyat.

Sekertaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto meminta aparat penegak hukum melipat gandakan hukuman kepada pihak yang ada di belakang Obor Rakyat.

"Kalau fitnah, sudah di penjara pengedarnya, disainernya  pada tahun 2014 lalu masih belum kapok-kapok ya harus ditegakkan lagi hukum yang lebih berat," kata Hasto disela Safari Kebangsaan di Banda Aceh, Aceh, Jumat (8/3/2019).

Diketahui, tabloid Obor Rakyat menjadi kontroversi pada Pemilu 2014 lalu.

Baca: Pemred Obor Rakyat Masuk Penjara Lagi, Launching Tabloidnya Tetap Akan Digelar Besok

Isi dalam tabliod dinyatakan memenuhi penghinaan kepada Joko Widodo. Dua pimpinan Obor Rakyat, Darmawan Sepriyosa dan Setyardi Budiono pun sempat mendekam dalam penjara hinga akhirnya bebas.

Sekjen PDI Perjuangan itu pun berharap agar penegak hukum tidak ragu menindak pelaku penyebaran hoaks dan ditnah.

Berita Rekomendasi

"Berbagai fitnah harus di stop. Dan aparat penegak hukum tidak perlu ragu-ragu menertibkan hal tersebut," tegas Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Setiyardi Budiono, Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat kembali harus meringkuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, setelah sebelumnya permohonan cuti bersyaratnya dikabulkan pada Januari 2019,

Ia kembali harus meringkuk ke dalamLembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, karena izin cuti bersyaratnya yang habis pada 8 Mei 2019, mendadak dibatalkan.

Sehingga, Kamis (7/3/2019) hari ini atau sehari menjelang penerbitan kembali Tabloid Obor Rakyat, ia harus masuk penjara lagi.

Hal tersebut ia ungkapkan lewat status Facebook-nya, Kamis (7/3/2019) sore.


"Assalamu'alaikum Wr Wb.,

Saya tak bisa hadir di acara Obor RakyatReborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya, dalam surat yang diberikan saya dianggap meresahkan," tulisnya.

Namun, Setiyardi Budiono memastikan acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat pada Jumat (8/3/2019) besok tetap berjalan.

"Insya Allah besok acara peluncuranObor Rakyat tetap bisa berjalan. Saya berharap Obor ini terus menyala. Insya Allah Redaksi akan terus bekerja, menerangi akal sehat kita semua. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas