Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Dibentuk, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur di Kementerian PUPR Langsung Kebut Kerja

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kini memiliki direktorat baru yakni Ditjen Pembiayaan Infrastruktur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Baru Dibentuk, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur di Kementerian PUPR Langsung Kebut Kerja
Istimewa
(Kiri ke kanan) Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D Heripoerwanto dan Dirut BLU PPDPP Budi Hartono saat pemaparan di kantor Kementerian PUPR, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kini memiliki direktorat baru yakni Ditjen Pembiayaan Infrastruktur.

Eko D Heripoerwanto selaku Dirjen mengatakan alasan dibalik dibentuknya direktorat baru yang dipimpinnya.

Sebelumnya, Ditjen ini dibentuk melalui perubahan nomenklatur dari Direktorat (Ditjen) Pembiayaan Perumahan menjadi Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 135 Tahun 2018 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kenapa kemudian direktorat jenderal ini perlu ada, ini karena kita melihat bahwa di dalam Visium PUPR 2030 posisi sampai tahun 2024 itu kebutuhan anggarannya adalah Rp 2.058 triliun," ujar Eko dalam pernyataannya, Minggu (10/3/2019).

Menurut Eko, kapasitas posisi proyeksi APBN 2020-2024 baru mencapai Rp 623 triliun atau baru 30 persen dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur.

Untuk menalangi kebutuhan itu diperlukan pembiayaan dari non-APBN sebesar Rp 1.135 triliun, dan hal itulah yang menjadi tugas utama Ditjen yang dipimpinnya.

Baca: Jokowi Targetkan Proyek Tol Air Terowongan Nanjung Rampung Desember 2019

"Inilah yang kami nanti akan bersama-sama (lakukan) dengan unit-unit organisasi sektoral untuk memenuhi yang non-APBN. Itu tugas utamanya," papar Eko saat menjelaskan tugas dan peran direktoratnya.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak membangun tetapi mencoba untuk menggandeng para investor untuk bisa menyediakan infrastruktur ini antara lain melalui KPBU," tambahnya.

KPBU merupakan skema pembiayaan melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha.

Menurut Eko, Ditjen yang ia pimpin akan berfokus pada upaya untuk menggandeng para investor melalui skema ini.

Ditanya mengenai kekhawatiran terkaitnya banyaknya tugas yang diamanatkan ke direktoratnya, Eko mengatakan meski baru dibentuk dan disahkan pihaknya telah melakukan capacity building dan konsilidasi.

Salah satu direktorat yang dinaunginya, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan malah sudah siap menerapkan kebijakan yang diembankan terhadap mereka.

"Kami pastikan bahwa direktorat ini di Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan itu kami tempatkan orang-orang yang dulu paham urusan itu, tidak perlu belajar lagi. Tidak perlu dikhawatirkan, kita lihat satu-dua bulan ini," ujarnya. (Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas