Siti Aisyah Bebas dan Pulang ke Jakarta, Yasonna Beberkan Upaya Total Pemerintah
Siti Aisyah terlihat menyunggingkan senyumnya saat disambut awak media di kawasan VIP bandara tersebut
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai ditahan selama lebih dari dua tahun di penjara Malaysia pascatuduhan melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Siti Aisyah akhirnya dibebaskan.
Ia tiba bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly dan sejumlah pejabat terkait lainnya di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin sore (11/3/2019).
Baca: Sandiaga Uno Minta Pemerintah Berikan Lapangan Kerja untuk Siti Aisyah
Siti Aisyah terlihat menyunggingkan senyumnya saat disambut awak media di kawasan VIP bandara tersebut.
Siti Aisyah tampak mengenakan blouse bercorak dipadukan pashmina yang memiliki corak berbeda.
Mendampingi Siti Aisyah, Yasonna pun menyampaikan pemerintah telah sukses membawa pulang perempuan tersebut.
Ia menjelaskan kasus yang dialami Siti Aisyah bermula dari tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam di daerah yang masih menjadi teritori Malaysia.
Sehingga proses hukumnya pun harus dijalani di negeri jiran.
"Pada hari ini adik kita Siti Aisyah yang semua kita sudah tahu bahwa beliau dituduh melakukan suatu tindak pidana, dituduh membunuh Kim Jong Nam, yang akibatnya beliau harus melalui proses hukum di Malaysia," ujar Yasonna.
Yasonna kemudian menambahkan, pembebasan Aisyah bertepatan dengan waktu penahanan 2 tahunnya.
"Dan pada hari ini genaplah dia 2 tahun 23 hari mendekam di penjara Malaysia," jelas Yasonna.
Upaya pembebasan tersebut pun dilewati melalui proses yang cukup panjang.
Mulai dari perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hingha pejabat terkait berusaha untuk mencari cara demi membebaskan Aisyah melalui koordinasi dengan pemerintah Malaysia.
"Atas perintah bapak presiden, kami, (saya), Menlu, Kapolri, Jaksa Agung, semua pejabat diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Malaysia mencari cara untuk pembebasan beliau," kata Yasonna.
Proses lobby pun telah dilakukan sejak zaman pemerintahan mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak dan akhirnya dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya yang dipimpin Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
"Dan ini sudah dilakukan, bahkan bapak Presiden sudah berkomunikasi, baik dengan pemerintaan sebelumnya di bawah pimpinan masih pak (mantan) PM Najib, maupun dengan Tun Mahathir," tegas Yasonna.
Baca: Ayah Cium Kaki Siti Aisyah yang Bebas dari Tuntutan Jaksa di Malaysia
Lebih lanjut Yasonna kembali menekankan bahwa upaya menyeluruh yang dilakukan pemerintah RI terhadap pembebasan Aisyah merupakan bentuk kehadiran negara.
"Jadi harus ada satu proses panjang upaya yang dilakukan dalam rangka membantu sodara Aisyah dan memastikan kehadiran negara sesuai dengan Nawacita," pungkas Yasonna.