Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siti Aisyah: Terima Kasih Kepada Presiden Saya, Pak Jokowi

Siti Aisyah bebas dari tuduhan kasus pembunuhan Kim Jong Nam, sepupu pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Willem Jonata
zoom-in Siti Aisyah: Terima Kasih Kepada Presiden Saya, Pak Jokowi
AFP Via Channel News Asia
Siti Aisyah (26) tersenyum bahagia ketika akan meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (11/3/2019) (AFP Via Channel News Asia) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Aisyah bebas. Ia berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah telah membantu proses pembebasannya dari kasus pembunuhan Kim Jong Nam, sepupu pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, Senin (11/3/2019).

"Terima kasih kepada Presiden saya, pak Jokowi. Terima kasih bapak-bapak Menteri dan bapak Duta Besar Indonesia," ujar Siti Aisyah dalam konferensi persnya di KBRI Kuala Lumpur, seperti ditayangkan Kompas TV, Senin (11/3/2019).

Siti Aisyah didampingi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Malaysia telah membebaskan dirinya.

Selain itu juga ia tidak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras pengacara Gooi Soon Seng cs, yang sudah memperjuangkan kebebasannya di persidangan selama ini.

Baca: Siti Aisyah Bebas dari Hukuman Mati, Polri Singgung Peran Hubungan Bilateral Erat Indonesia-Malaysia

Siti Aisyah mengaku bahagia bisa bebas dari jeratan hukm di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (11/3/2019).

Berita Rekomendasi

"Perasaan saya, sangat bahagia. Enggak nyangka kalau hari ini, hari kebebasan saya," ucap Siti yang berbalut ijab berwana merah dan baju berwarna hitam.

Sebelumnya Siti Aisyah terlihat tersenyum bahagia ketika akan meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (11/3/2019).

Dia diantar melalui kurumunan wartawan menuju mobil di luar pengadilan, di mana ia telah diadili bersama seorang wanita Vietnam untuk kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 lalu.

"Saya merasa sangat bahagia. Saya tidak berpikir, hari ini aku akan dibebaskan," ucap Aisyah di Kedutaan, seperti dilansir Channel News Asia, Senin (11/3/2019).

Ia pun mengaku dalam kondisi sehat dan mendapat perlakuan baik selama di penjara.

Duta besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana mengatakan gembira atas kebebasan Aisyah.

"Kami senang dengan keputusan pengadilan. Kami akan memulangkan Aisyah kembali ke Indonesia hari ini atau secepatnya," tutur Rusdi Kirana.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas