Siti Aisyah Bungkam dan Dikawal Lima Polisi Saat ke Istana Bertemu Jokowi
Siti yang mengenakan baju panjang berwarna abu-abu dan jilbab hitam, datang bersama kedua orang tuanya serta satu orang kakak perempuannya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Aisyah bungkam saat akan bertemu dan setelah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Siti yang mengenakan baju panjang berwarna abu-abu dan jilbab hitam, datang bersama kedua orang tuanya serta satu orang kakak perempuannya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Siti dan keluarga tiba di komplek Istana Kepresidenan dan langsung diarahkan ke ruang tunggu. Kedatangannya, turut ditemani Lima orang anggota polisi.
Kelima polisi tersebut mengenakan kemeja putih lengan pendek dan dibalut dengan rompi antipeluru. Dimana, bagian rompi tersebut tertulis Polisi.
Sekitar 13.20 WIB, Siti keluar dari ruang tunggu dan menuju ke Istana Merdeka bersama keluarganya. Namun, pengawalan dari Polisi sudah tidak ada dan berganti dikawal satu orang Paspampres.
Sepanjang perjalanan menuju ke Istana Merdeka, Siti tidak mengeluarkan kata-kata setiap ditanya oleh awak media. Begitupun, pihak keluarganya turut bungkam.
Setelah memasuki Istana Merdeka, Siti dan keluarga terlebih dahulu menunggu di ruang tunggu. Kemudian, sekitar 13.50 WIB, bertemu dengan Jokowi untuk berdialog di meja panjang ruang tengah Istana Merdeka.
Tampak Jokowi ditemani Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.
Tidak berlangsung lama, dialog antara Jokowi dan Siti, hanya sekitar 15-20 menit. Kemudian, Jokowi memberikan keterangan pers dan Siti serta keluarganya meninggalkan Istana.
Baca: Ryamizard Sebut Penembakan di Papua, Gerakan Separatis
Ketika awak media, mengejar Siti untuk bertanya terkait pembicaraan dengan Presiden. Siti, tidak mengeluarkan satu kata pun, dan lima anggota polisi kembali mengawalnya hingga naik ke mobil Avanza berwarna abu-abu.
Jokowi mengaku bersyukur Siti dapat terbebas dari ancaman hukuman yang sangat berat di pengadilan Malaysia dan bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Indonesia.
"Ini adalah proses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang, yang lama, yang terus-menerus antara lain dengan menyewa pengacara yang itu dilakukan sejak Siti ditangkap kira-kira dua tahun yang lalu," ujar Jokowi.
"Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya dan kemarin secara resmi pemerintah diwakili oleh Menteri Luar Negeri telah menyerahkan Siti Aisyah kepada keluarganya dan saya ucapkan selamat berkumpul untuk Siti Aisyah dengan keluarga besarnya," sambung Jokowi.
Siti Aisyah dibebaskan dari dakwaan hukum kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Pengadilan Tinggi Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, pada Senin (11/3/2019)
Aisyah dan seorang warga negara Vietnam Doan Thi Huong telah disidang sejak Oktober 2017.
Keduanya terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan terhadap Kim Jong-Nam.
Keduanya didakwa mengusapkan gas saraf VX yang mematikan ke wajah Kim Jong-Nam di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia.
Dari serangkaian persidangan yang dilewati, keduanya menyangkal dakwaan itu. Mereka sama-sama meyakini bahwa mereka saat itu sedang mengikuti acara reality show.