Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Klaim Lobi Malaysia Bebaskan Siti Aisyah, Fahri: Jangan Asal Klaim, Nanti Malu Sendiri

Menurutnya, sebaiknya pemerintah tidak perlu mengklaim apapun karena nanti bisa malu sendiri.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Klaim Lobi Malaysia Bebaskan Siti Aisyah, Fahri: Jangan Asal Klaim, Nanti Malu Sendiri
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Fahri Hamzah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik klaim pemerintah yang melobi pemerintah Malaysia atas pembebasan Siti Aisyah yang didakwa membunuh Kim Jong Nam.

Menurutnya, sebaiknya pemerintah tidak perlu mengklaim apapun karena nanti bisa malu sendiri.

Sebab, pernyataan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohammad menunjukkan pembebasan Siti Aisyah bukan atas peran Pemerintah RI melainkan murni karena hukum di Malaysia.

“Ini Mahathir, mereka profesional. Sudahlah kalau kita mau klaim-klaim nanti malu sendiri ya. Jadi enggak enak kan, adu omongan jadi enggak pas,” ucap Fahri di komplek DPR, Jakarta, Selasa (13/3).

Menurut politisi asal NTB tersebut, hukum di Malaysia saat ini menjadi sorotan internasional karena banya warga asing yang terbunuh di sana.

Baca: Fahri Ingin Investigasi Kasus Terorisme di Sibolga Dilakukan Transparan

Sehingga hukum di Malaysia tidak bisa sembarangan dalam memutuskan sesuatu.

“Malaysia itu sekarang dalam ujian ya karena dia berkali-kali ada orang asing dibunuh di negaranya. Maka dia harus profesional,” pungkas Fahri.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Mahathir Mohammad, Selasa (12/3/2019), mengatakan pembebasan Siti Aisyah sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Pembebasan Siti Aisyah yang mendadak itu memicu pertanyaan adanya intervensi terhadap sistem hukum Malaysia.

Anggapan ini muncul setelah pemerintah Indonesia mengaku telah melobi Kuala Lumpur terkait kasus ini.

Namun, Mahathir kepada jurnalis di parlemen Malaysia membantah tudingan atau anggapan tersebut.

"Di dalam sistem hukum mengizinkan pembatalan dakwaan. Itu yang terjadi. Saya tidak tahu rincian tentang penyebab pembatalan dakwaan itu," ujar Mahathir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas