Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Amankan 2 Orang Hasil Pengembangan Kasus Terduga Teroris Sibolga

Menurut polisi, AK diketahui merupakan penyandang dana dari kelompok terduga teroris Sibolga.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Densus 88 Amankan 2 Orang Hasil Pengembangan Kasus Terduga Teroris Sibolga
TRIBUN MEDAN/Sofyan Akbar
Aparat mengamankan jenazah terduga teroris di Sibolga, Rabu (13/3/2019). TRIBUN MEDAN/Sofyan Akbar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror mengamankan dua orang laki-laki pasca tertangkapnya terduga teroris Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (12/3) lalu.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan dari terduga teroris Abu Hamzah. Dua laki-laki itu berinisial AK alias Ameng, dan P alias Ogel.

"Dari hasil pengembangan saudara AH aparat Densus dan Polda Sumut mengamankan juga laki-laki bernama AK alias Ameng. Kemudian 1 lagi tersangka atas nama P atau Ogel," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).

Ia menjelaskan peran dari kedua laki-laki tersebut.

Menurut polisi, AK diketahui merupakan penyandang dana dari kelompok terduga teroris Sibolga. Dana sekitar Rp 15 juta telah dibelanjakan AK untuk membeli berbagai kebutuhan merakit bom.

Dari yang bersangkutan, kata Dedi, kepolisian berhasil menyita 1 buah bom rompi serta satu kardus berisi bahan peledak.

Baca: Andi Arief: Jokowi Tidak Takut Teroris, Tapi Takut Cuti

Berita Rekomendasi

"Yang bersangkutan perannya terhadap kelompok Sibolga menyumbang atau sebagai penyandang dana untuk membeli berbagai kebutuhan untuk merakit bom sebesar Rp 15 juta dan terhadap tersangka tersebut dilakukan penyitaan," kata dia

"Penyitaan tersebut antara lain 1 buah bom rompi yang berisi 10 buah pipa bom elbow, kemudian satu kardus beriisi bahan peledak yang masih di periksa di lab forensik," imbuh mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Baca: Mahfud MD Terseret Twit War dengan Netizen, Sebut Partai Demokrat Ambruk Tahun 2014

Sementara P alias Ohel memiliki peran yakni ikut aktif dalam merencanakan amaliyah, yang akan dilakukan oleh Abu Hamzah, AK dan dirinya.

"Kemudian perannya juga menyimpan bahan-bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka AH," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menyita barang bukti dari Abu Hamzah, antara lain dua buah bom pipa, 4 buah cashing tabung pipa dari LPG, 100 kg flash powder, potasium korat, 2 buah bom pipa tabung, 1 buah bom pipa elbow, serta 4 buah bom yang telah tertanam di halaman rumah sebagai bom ranjau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas