Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Bahar bin Smith: Saya Sampaikan kepada Jokowi, Tunggu Saya Keluar

Adapun Habib Bahar bin Smith mengatakan hal tersebut sembari berjalan keluar dari ruang persidangan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Habib Bahar bin Smith: Saya Sampaikan kepada Jokowi, Tunggu Saya Keluar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan dua remaja langsung mengeluarkan pernyataan bernada "ancaman" kepada Presiden Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi.

Pernyataannya soal Jokowi itu dikatakan Habib Bahar bin Smith saat ia ditemui sejumlah wartawan seusai menjalani sidangnya yang beragendakan pembacaan tanggapan tertulis dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa.

"Saya sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar. Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, akan dia rasakan pedasnya," kata Habib Bahar bin Smith saat keluar ruangan sidang di Gedung Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Ambon, Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).

Baca: Jalani Sidang Eksepsi, Bahar bin Smith Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas

Adapun Habib Bahar bin Smith mengatakan hal tersebut sembari berjalan keluar dari ruang persidangan.

Ketika itu, Habib Bahar bin Smith tetap dikawal sejumlah personel Kepolisian.

Pada persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menolak seluruh eksepsi yang disampaikan tim kuasa hukum terdakwa pada persidangan sebelumnya (6/3/2019).

Berita Rekomendasi

Pernah Jadi Tersangka Kasus Lain

Sementara itu, Habib Bahar bin Smith pernah membuat publik heboh saat muncul cuplikan ceramahnya yang menuai respons negatif dari pihak-pihak yang kontra dengan ceramahnya tersebut, ia dianggap menghina presiden RI Jokowi dengan menyebut Jokowi sebagai 'banci'.

Kala itu, Habib Bahar bin Smith berkata bahwa Presiden Jokowi, yang adalah kader PDIP, sebagai pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.

Adapun Habib Bahar bin Smith, dalam tayangan video yang menjadi trending topic itu, menyebut Jokowi sebagai banci.

"Kalau ketemu Jokowi kamu buka celananya, jangan-jangan haid Jokowi itu, seperti banci," kata Habib Bahar bin Smith dalam video tersebut.

Soal ucapannya pada ceramah tersebut, Habib Bahar bin Smith memberikan penjelasan soal ceramahnya yang dianggap kontroversial itu.

Pada saat reuni akbar alumni 212, Habib Bahar bin Smith berkesempatan menyampaikan pidato soal alasan mengapa ia membuat pernyataan kontroversi untuk Presiden Jokowi.

Selain itu, Habib Bahar bin Smith pernah mengatakan, ia bersikukuh tidak akan meminta maaf kepada Jokowi dan memilih membusuk dalam penjara, andaikan ia benar-benar dipenjara.

“Saya sampaikan kenapa saya berkata seperti itu karena kita lihat dalam peristiwa 4 November 2016 para ulama dan habaib diberondong gas air mata, tapi Presiden malah kabur. Kalian yang melaporkan saya, jika hal itu akhirnya dianggap kesalahan maka saya tidak akan minta maaf, lebih baik saya busuk di dalam penjara." kata Habib Bahar bin Smith dilansir dari Tribunnews.com.

Akibat ucapannya itu, Habib Bahar bin Smith pun dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Buntut dari ucapannya itu, Habib Bahar bin Smith pun sempat menyandang status sebagai tersangka.

Dilansir dari tayangan FAKTA tvOne, Selasa (11/12/2018), Habib Bahar bin Smith mengungkap perasaannya saat ini usai mendapat status tersangka.

Bagi Habib Bahar bin Smith, ia tidak terlalu mempermasalahkan status tersangkanya saat ini.

Adapun Habib Bahar bin Smith bahkan mengaku diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian.

"Bapak-bapak penyidik, beliau menjalankan kewajibannya. Jadi ya status tersangka di sini saya tidak menyalahkan bapak-bapak penyidik dari pihak kepolisian," kata Habib Bahar bin Smith.

Meski begitu, Habib Bahar bin Smith pun menyampaikan adanya kemungkinan desakan dari pimpinan tertinggi kepada polisi.

"Karena bapak-bapak penyidik ini kan yang dipimpin. Ada pimpinan, pimpinan, mungkin, bisa jadi, didesak dari atasan, atasan. Bisa jadi seperti itu," sambung Habib Bahar bin Smith.

Berlanjut ke tanggapan berikutnya, Habib Bahar bin Smith pun tampak menjawab pernyataan pembawa acara soal kritikan untuk pemerintah.

Disebutkan bahwa pemerintah sebenarnya ingin dan mau untuk dikritik asalkan pihak tersebut membawa bukti serta data.

Mendengar pernyataan tersebut, Habib Bahar bin Smith pun langsung menjawabnya.

"Boleh kalau saya mau kumpulkan, berapa banyak, bisa saya kumpulkan. Justru sekarang orang yang dulu senang jadi susah, orang yang dulu perusahannya bagus jadi melorot," kata Habib Bahar bin Smith.

Usai menanggapi soal kritikan untuk pemerintah, Habib Bahar bin Smith juga menjelaskan soal alasan mengapa ia melontarkan kata "banci" untuk presiden.

Kepada sang pembawa acara, Habib Bahar bin Smith mengaku bahwa dirinya tidak punya masalah pribadi dengan presiden.

"Saya bilang, andaikan ketika kejadian 4/11 itu, presidennya bapak saya, ya bakal saya bilang banci. Yakni siapapun. Saya bukan masalah pribadi, bukan," ungkap Habib Bahar bin Smith.

"Walaupun ayah saya sendiri yang melakukan hal seperti itu, bakal saya kritik. Karena kita tidak akan membenarkan yang salah walaupun yang salah itu keluarga sendiri," sambungnya.

Lebih lanjut, Habib Bahar bin Smith pun memaparkan pihaknya akan mengambil kebaikan dari orang-orang yang tidak sejalan dengannya.

Sebab, Habib Bahar bin Smith hanya meyakini kebaikan yang ada pada orang tersebut.

"Dan (kita) tidak akan menyalahkan yang benar walaupun yang benar itu datangnya dari orang yang tidak sepaham, tidak sejalan dengan kita. Tapi kebaikannya kita ambil," pungkas Habib Bahar bin Smith.

Selain mengulas kembali soal kasus yang menjeratnya, Habib Bahar bin Smith juga memaparkan soal pilihannya di Pilpres 2019.

Meski tak secara gamblang menyebut nomor urut capres, Habib Bahar bin Smith mengatakan bahwa dirinya akan memilih calon presiden yang diusung oleh ulama.

"Jadi saya ngikut calon presiden yang diangkat ulama," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Habib Bahar bin Smith pada Kamis (6/11/2018).

Video ceramah Habib Bahar bin Smith dilaporkan oleh ormas Cyber Indonesia dengan sangkaan mengandung ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar bin Smith belum dilakukan penahanan.

Penyidik sebelumnya hanya meminta Imigrasi melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri.

Adapun Habib Bahar bin Smith dituding telah menebar ujaran kebencian lantaran menghina Presiden Joko Widodo dengan sebutan 'banci' dalam ceramahnya.

Sementara itu, buntut kasus ucapannya terhadap Jokowi, pada waktu itu Habib Bahar bin Smith dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas