Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pertimbangan MUI: Selandia Baru Harus Serius Investigasi Serangan Teror di Dua Masjid

Din Syamsuddin meminta agar pemerintah Selandia Baru serius melakukan investigasi atas serangan teror tersebut.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
zoom-in Dewan Pertimbangan MUI: Selandia Baru Harus Serius Investigasi Serangan Teror di Dua Masjid
TVN via BBC Indonesia
Petugas layanan darurat membawa seseorang ke rumah sakit di Christchurch, setelah muncul laporan penembakan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, mengutuk keras serangan teror di dua Masjid di Christchurch, Selandia Baru.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini pun meminta agar pemerintah Selandia Baru serius melakukan investigasi atas serangan teror tersebut.

"Meminta kepada Pemerintah Selandia Baru untuk melakukan investigasi serius dan menyeret pelakunya ke jalur hukum," ujar Din dalam keterangannya, Jumat (15/3/2019).

Ia menilai, serangan yang dilancarkan merupakan tindakan yang tidak berdasar dan tidak dibenarkan oleh apapun.

Baca: Beredar Video Penyerang Memberondong Masjid di Selandia Baru

"Aksi teror tersebut adalah tindak kekerasan ekstrim dan bentuk Islamofobia yang tidak beralasan, serta hanya dilakulan oleh orang yg tidak berperiketuhanan dan berperikemanusiaan," kata dia.

Lebih lanjut, Din meminta umat Islam di dunia, khususnya di Indonesia, agar dapat menahan diri dan tidak terhasut melakukan reaksi negatif.

"Mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga para korban dan berdoa semoga para korban menjadi syuhada," ungkap Din.

Berita Rekomendasi

Serangan penembakan terjadi di Masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch, Selandia Baru, sekitar pukul 13:40 waktu setempat.

Dikabarkan ada 40 orang meninggal dunia dan dua WNI ikut terluka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas