Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum Parpol Ditangkap KPK di Sekitar Kantor Kemenag Sidoarjo

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menjerat salah seorang ketua umum partai politik

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua Umum Parpol Ditangkap KPK di Sekitar Kantor Kemenag Sidoarjo
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi OTT KPK 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi  Pemberantasan  Korupsi (KPK)  yang diduga menjerat salah seorang ketua umum partai politik dilakukan di sekitaran wilayah Surabaya dan Sidoarjo

Informasi yang didapat surya.co.id menyebutkan, penangkapan ketua umum partai politik itu dilakukan di sekitaran kantor kementerian agama di Sidoarjo

Ada kemungkinan dua lokasi jika merunut informasi tersebut, yakni di kantor kementerian agama (Kemenag) Sidoarjo di wilayah Kota Sidoarjo, atau kantor Kanwil Kemenag Jatim yang lokasinya di Jalan Juanda, Sidoarjo

Hingga kini jurnalis surya.co.id masih berada di lapangan untuk memastikan informasi tersebut. 

Baca: Ramai OTT KPK, PPP Jatim Ikut Cari Kebenaran Soal Ketua Umumnya

Ketua umum partai politik yang masih dirahasiakan namanya ini dikabarkan ditangkap di Jawa Timur dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.

Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.

Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan. “Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini. “Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

Baca: Penangkapan Romy oleh Penyidik KPK Kagetkan Publik

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

KPK Benarkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok seorang ketua umum partai politik.

Pada gelaran operasi tangkap tangan (OTT) Jumat (15/3/2019) pagi tadi, tim Satgas KPK dikabarkan menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Jawa Timur.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas