Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Benarkan Penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Ketua KPK Agus Rahardjo pun membenarkan tim Satgas KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Jawa Timur.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Benarkan Penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019). 

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Kemenag Sidoarjo

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi  Pemberantasan  Korupsi (KPK)  yang diduga menjerat salah seorang ketua umum partai politik dilakukan di sekitaran wilayah Surabaya dan Sidoarjo

Informasi yang didapat surya.co.id menyebutkan, penangkapan ketua umum partai politik itu dilakukan di sekitaran kantor kementerian agama di Sidoarjo

Ada kemungkinan dua lokasi jika merunut informasi tersebut, yakni di kantor kementerian agama (Kemenag) Sidoarjo di wilayah Kota Sidoarjo, atau kantor Kanwil Kemenag Jatim yang lokasinya di Jalan Juanda, Sidoarjo

Hingga kini jurnalis surya.co.id masih berada di lapangan untuk memastikan informasi tersebut. 

Ketua umum partai politik yang masih dirahasiakan namanya ini dikabarkan ditangkap di Jawa Timur dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.

Berita Rekomendasi

Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.

Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan. “Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini. “Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan. (Tribunnews/Ilham Ryan Pratama/Surya.Co.id)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas