Soal Ucapan Habib Bahar bin Smith kepada Jokowi, Begini Tanggapan Polri
Polri mengatakan pihaknya masih mempelajari apakah ucapan yang bersangkutan termasuk dalam kategori ancaman.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lontaran dan ucapan Habib Bahar bin Smith atas kekecewaannya kepada Presiden Joko Widodo pasca menjalani sidang, menghebohkan masyarakat.
Pasalnya, ucapan Habib Bahar bernada seperti ancaman yang ditujukan kepada Jokowi, dalam hal ini selaku Presiden RI.
Menanggapi hal tersebut, Polri mengatakan pihaknya masih mempelajari apakah ucapan yang bersangkutan termasuk dalam kategori ancaman.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polda Jawa Barat akan mempelajari lebih lanjut terkait ucapan Habib Bahar bin Smith.
"Nanti dari Polda Jabar itu akan mempelajari apakah ucapan verbal seperti itu masuk dalam kategori ancaman. Itu nanti yang akan dipelajari oleh Polda Jabar," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Seperti diketahui, usai menjalani persidangan, Habib Bahar bin Smith melontarkan pernyataan bernada ancaman untuk Presiden Joko Widodo.
Habib Bahar menjalani sidang pembacaan tanggapan tertulis Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa terkait kasus penganiayaan, Kamis (14/3/2019).
Baca: MA Tegaskan Proses PK Terpidana Korupsi Sesuai Aturan Hukum
Ancaman itu ia lontarkan sembari berjalan keluar dari ruang persidangan di Gedung Kearsipand an Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Ambon, Kota Bandung.
"Sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar. Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, akan dia rasakan pedasnya," kata Habib Bahar bin Smith, dilansir dari Tribun Jabar.
"Tunggu saya keluar dan rasakan pedasnya lidah saya," imbuh Habib Bahar bin Smith.