Tiga Wanita di Lingkaran Jaringan Terduga Teroris Sibolga
Ia menjelaskan sosok R adalah calon istri dari Abu Hamzah yang juga direkrut untuk melakukan aksi amaliyah.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror telah berhasil menangkap tujuh orang yang dikembangkan dari penangkapan terduga teroris Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara. Dua diantara tujuh orang tersebut adalah wanita.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut dengan sosok istri Abu Hamzah yang tewas karena meledakkan diri, maka ada tiga orang wanita yang tercatat masuk di lingkaran jaringan Sibolga.
Adapun ketiga wanita tersebut adalah istri Abu Hamzah, R dan Y alias Khodijah.
"Di (jaringan, - red) AH sudah ada tiga wanita, yang satu istrinya yang meledakkan diri, yang satu R direkrut sebagai istri keduanya, dan yang tadi Y ditangkap di Klaten," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Ia menjelaskan sosok R adalah calon istri dari Abu Hamzah yang juga direkrut untuk melakukan aksi amaliyah.
Tak dijelaskan dimana kepolisian menangkap perempuan tersebut, namun Dedi menjelaskan jika R juga merupakan mantan istri dari seorang terduga teroris berinisial A.
A sendiri telah tewas, karena melawan aparat kepolisian dan diberikan tindakan tegas di wilayah Tanjungbalai, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Baca: Program KIP Kuliah, Menristekdikti Usul SPP Gratis, Diberi Biaya Buku dan Biaya Hidup
"R ini direkrut oleh AH sebagai calon istri kedua. Pola rekrutannya dia (AH) sudah mulai merekrut perempuan. R ini ialah mantan istri terduga teroris atas nama A kelompok Tanjungbalai, yang pada saat menjalankan aksinya ditangkap melawan kami. Diambil tindakan tegas oleh kami hingga meninggal dunia," kata dia.
Sementara itu, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut juga mengatakan sosok Y alias Khodijah memiliki peran yang krusial pula.
Y disebut lmemperintahkan terduga teroris lainnya berinisial SH, salah satu dari tujuh terduga teroris yang ditangkap, untuk mengunggah video-video yang berunsur ancaman.
"SH diperintahkan oleh saudari Y untuk mengunggah video yang berisi konten ancaman kepada anggota Polri yang sedang bertugas," tutur Dedi.