Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Ihza Mahendra: Aksi Pembantaian di Masjid Selandia Baru Merupakan Pelanggaran HAM

Yusril Ihza Mahendra, mengecam aksi pembantaian yang dilakukan di Masjid Al Noor, Selandia Baru

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Yusril Ihza Mahendra: Aksi Pembantaian di Masjid Selandia Baru Merupakan Pelanggaran HAM
Heavy.com
Brenton Tarrant, pria biadab yang melakukan aksi penembakan brutal para jamaah Salat Jumat di Selandia Baru. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengecam aksi pembantaian yang dilakukan di Masjid Al Noor, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019).

Dia mengajak warga PBB dan umat Islam Indonesia untuk menggalang solidaritas umat Islam sedunia atas kekejaman dan ancaman fisik terhadap umat Islam di manapun berada.

"Tindak kekejaman terhadap umat Islam di New Zealand bukan hanya harus dipandang sebagai tindakan terorisme, tetapi juga pelanggaran HAM yang berat yang pelaku dan jaringannya harus ditangkap dan diadili," kata Yusril, dalam keterangannya, Jumat (15/3/2019).

Pakar Hukum Tata Negara itu menegaskan, siapapun pelaku kekejaman di Selandia Baru itu harus diadili dan dihukum setimpal. Bisa saja pelaku beragama Islam ataupun non Muslim.

Baca: KPK Amankan Uang dalam OTT Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Diduga Terjadi Beberapa Kali Transaksi

"Siapapun pelakunya harus ditangkap dan diadili," kata dia.

Menurut dia, Hukum Nasional Selandia Baru, merupakan Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Internasional berlaku bagi kejahatan itu. Hukum dan keadilan harus ditegakkan terhadap siapapun tanpa memandang kebangsaan dan agama.

Untuk itu, dia mengajak umat Islam seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan toleransi dan kesabaran dan menjauhi kekerasan.

Berita Rekomendasi

"Pelihara kesatuan umat dan jangan berpecah belah, apalagi mudah dipecah belah oleh kekuatan-kekuatan yang anti Islam," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas