15 Karung Surat Suara Pemilu Luar Negeri Dikirim Salah Alamat ke Hong Kong
Mochammad Afifudin, mengatakan jajarannya menemukan laporan surat suara yang akan dipergunakan untuk pemilu luar negeri dikirim ke alamat yang salah.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Mochammad Afifudin, mengatakan jajarannya menemukan laporan surat suara yang akan dipergunakan untuk pemilu luar negeri 2019 dikirim ke alamat yang salah.
Menurut Mochammad Afifudin, laporan itu didapat dari Panwas Hong Kong, pada Senin (11/3/2019).
Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, semula surat suara akan dikirim ke Tawau, Malaysia dan Manila, Filipina. Namun, surat suara malah dikirim ke Hong Kong.
"Sudah kami jadikan temuan untuk ditindaklanjuti, pengiriman ya kan berboks-boks tuh," kata Mochammad Afifudin dalam acara diskusi "Pers Lawan Hoaks Pemilu", Jumat (15/3/2019).
Mochammad Afifudin hanya menerima laporan mengenai surat suara yang dikirim ke alamat tidak sesuai tujuan.
Tetapi, tidak dapat menjelaskan mengenai motif kesalahan pengiriman surat suara tersebut.
Mochammad Afifudin menjelaskan, setidaknya terdapat 15 karung berisi surat suara. Dia tidak dapat menjelaskan berapa surat suara yang ada di dalam karung tersebut.
"15 box, cuma isi box-nya tak tahu. 15 karung maksudnya," kata Mochammad Afifudin.
Sampai saat ini, pihaknya belum mengetahui bagaimana tindak lanjut dari surat suara tersebut. Namun, pihaknya tetap menjadikan itu sebagai temuan jelang Pemilu 2019.
"Surat suara ini sekarang belum tahu masih di Hong Kong atau sudah dikirim lagi. Tetapi kan itu salah alamat-alamat palsu saja sudah menjadi temuan. Ya, kami tidak mau berspekulasi. KPU yang bisa menjelaskan, keputusan semua ada di KPU," tambahnya.
Selain menjadikan temuan, pihaknya akan menyampaikan melalui surat resmi kepada KPU RI.
Nantinya, juga disampaikan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan penyelenggara pemilu.
Berikut data temuan dari pihak Bawaslu:
A. Kekeliruan pengiriman surat suara, dimana PPLN Hong Kong menerima surat suara untuk kawasan lain, yaitu Tawau dan Manila, dengan rincian sebagai berikut:
Tawau: Surat suara DPR Batch 4 11/55 sekitar 200 surat suara
Surat suara DPR Batch 4 12/55 sekitar 600 surat suara
Manila: Surat suara DPR Batch 4 10/55 sekitar 600 surat suara
Surat suara DPR Batch 4 47/55 sekitar 200 surat suara
Surat suara DPR Batch 4 32/55 sekitar 200 surat suara
Surat suara DPR Batch 4 34/55 sekitar 600 surat suara
B. Surat suara cacat yang diterima, dengan rincian sebagai berikut:
PPLN Hong Kong belum menerima 1 Batch terakhir (152 Kg ) yaitu Batch #1, yang kemungkinan berisi perangkat form, surat suara dan segel.