Kerap Kebakaran dan Bencana, Ditjen PAS Pastikan Keselamatan Narapidana
Seiring permasalahan kelebihan kapasitas warga binaan, kasus kebakaran belakangan rawan terjadi di lapas dan rutan Tanah Air.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
“Jadi penegak hukum menempatkan narapidana di dalam lapas. Tapi, tapi mereka rentan menjadi korban seperti kebakaran dan lainnya. Jadi harus ada konsep besar. Tujuannya, agar bisa diketahui kebijakan yang diambil seperti apa,” paparnya.
Memang, kata dia, untuk perbaikan infrastrukur lapas ini membutuhkan anggaran yang besar. Namun, biaya besar ini bisa digunakan untuk memberikan jaminan perlindungan HAM di dalam lapas.
“Narapidana perlu makan, minum, dan kesehatan juga. Jadi tiap peristiwa, dijadikan asessment kepada Lapas. Pakailah sudut pandang perlindungan HAM, dari situ dakan kelihatan berapa biaya yang dikeluarkan, dan dananya, apa yang harus dibangun akan kelihatan dan terlihat di sana,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas menyampaikan, sepanjang lapas memenuhi standar penanganan bencana alam ataupun bencana kebakaran dan banjir maka hak asasi manusia warga binaan akan tetap terjamin.
“Setiap lapas biasanya mengikuti aturan internasional ataupun nasional mengenai penanganan bencana, termasuk kebakaran,” katanya, Senin (18/3/2019).
Jika alat pemadam di lapas kurang kata Hafid sementara waktu bisa diantisipasi oleh pihak lapas dengan meningkatkan kemampuan SDM sehingga mereka dapat memiliki kemampuan dan pengetahuan menangani bencana kebakaran.
Tapi dia tetap yakin para petugas lapas itu telah diberikan pelatihan untuk menanggulangi bencana yang sesuai dengan prosedur.
Misalnya, diberi pengetahuan mengenai penyebab kebakaran, kendala menangani kebakaran, klasifikasi kebakaran, proses terjadinya kebakaran, prinsip menanggulangi kebakaran, jenis-jenis alat pemadam api ringan (APAR) dan berat (APAB) serta teknik menggunakan APAR dan teknik menanggulangi kebakaran menggunakan berbagai peralatan.
“Jumlah alat pemadam di lapas sebetulnya sudah memenuhi standar dengan kapasitas napi yang mayoritas overload. Yang terpenting tinggal bagaimana alat tersebut bisa dipastikan berfungsi dengan baik,” tambahnya.
Sekadar informasi, belakangan ini kebakaran di lapas belakangan rentan terjadi. Sebelum api melalap Cabang Rutan Sinabang, Blok D khusus narkoba Lapas Klas II A Biaro Bukittinggi Sumatera Barat sempat terbakar akibat arus pendek pada 21 Januari 2019 lalu.
Kemudian, pada tanggal 25 September 2018, ruang mesin genset Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan juga terbakar. Contoh lainnya, kebakaran yang terjadi di rumah tahanan di Donggala tak lama setelah wilayah itu diguncang gempa bumi dan tsunami.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.