KPK Temukan Uang Ratusan Juta dari Laci Meja Menteri Agama
Penyidik KPK menemukan uang ratusan juta rupiah dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus Romahurmuziy.
Editor: Adi Suhendi
Salah satu sasaran penggeledahan adalah ruang kerja Muhammad Romahurmuziy selaku Ketua Umum PPP.
Seusai penggeledahan, mereka membawa sejumlah barang bukti dalam dua koper besar.
"Dari Kantor DPP PPP diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP," kata Febri Diansyah.
Febri belum bisa menjelaskan apakah dalam penggeledahan dan penyitaan dokumen dari ruang kerja di kantor DPP PPP itu terkait dugaan adanya aliran dana suap ke partai tersebut. "Saya belum dapat informasi terkait dengan hal tersebut," ujar Febri.
Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani yang berada di lokasi penggeledahan, mengaku tidak tahu barang apa saja yang disita oleh penyidik KPK dari ruang kerja Romahurmziy.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK.
"Biasanya kan nanti belakangan kami dapat berita acara," ucap Asrul.
Beberapa ruangan di kantor Kementerian Agama, kantor DPP PPP hingga rumah tersangka Muhammad Romahurmuziy di Jakarta disegel petugas KPK tidak lama setelah dilakukan OTT terhadap Rommy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin.
Pada Jumat 15 Maret 2019, anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Hotel Bumi Surabaya.
Barang bukti uang dengan total 156.758.000 disita.
Rommy kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah.
Rommy diduga bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan dari Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin di Kemenag.
Dia diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan bagi Muafaq dan Haris Hasanuddin. Muafaq diduga memberikan duit Rp 50 juta kepada Rommy pada hari dilakukan OTT, sedangkan Haris diduga memberikan duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019. (tribun network/ilh/rez/coz)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.