Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Prabowo, Erwin Aksa Resmi Diberhentikan dari Partai Golkar

Sosok Erwin Aksa yang menjabat sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM di DPP Partai Golkar, akhirnya resmi diberhentikan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dukung Prabowo, Erwin Aksa Resmi Diberhentikan dari Partai Golkar
Erwin Aksa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Erwin Aksa yang menjabat sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM di DPP Partai Golkar, akhirnya resmi diberhentikan. 

Pemberhentian tersebut merespon terkait dukungan Erwin Aksa yang menyatakan mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 di Pilpres 2019. 

Keputusan Erwin Aksa dinilai oleh DPP Partai Golkar bertentangan dengan amanat keputusan tertinggi partai. 

Dikutip dari laman Kompas.com, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memberhentikan Erwin Aksa dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM.

Keputusan itu dibuat setelah Erwin Aksa menyatakan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

"Dalam merespons peristiwa serta dinamika yang berkembang, perlu kami infokan bahwa DPP Partai Golkar telah mengambil keputusan, pemberhentian Saudara Erwin Aksa dari posisi DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM," ujar Ketua DPP Partai Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini, Ace Hasan Syadzily, saat memberikan keterangan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/3/2019).

Ace mengatakan keputusan memberhentikan Erwin Aksa bertujuan untuk menjaga marwah partai dan melaksanakan amanat Munaslub Partai Golkar pada 20 Desember 2017.

Berita Rekomendasi

Salah satu amanat Munaslub adalah mendukung Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2019 mendatang.

Di sisi lain, kata Ace, sikap Erwin bertentangan dengan amanat tertinggi forum pengambilan keputusan di Partai Golkar.

"Setiap kader dan pimpinan partai di seluruh Indonesia wajib mengikuti dan menjalankan keputusan forum tertinggi dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati," kata Ace.

Keputusan pemberhentian Erwin Aksa mulai berlaku sejak Selasa (19/3/2019).

Posisi Erwin digantikan oleh Andi Rukman, caleg DPR untuk daerah pemilihan Jakarta Utara.

Sebelumnya, Erwin secara terbuka menyatakan dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini menyatakan dukungannya setelah banyak pemberitaan mengenai kehadirannya dalam debat ketiga terakhir untuk mendukung Sandiaga.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas