Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Wacanakan Tindak Penyebar Hoaks dengan Undang-Undang Terorisme

Pemerintah menengarai hoaks atau berita bohong akan menjadi ancaman dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintah Wacanakan Tindak Penyebar Hoaks dengan Undang-Undang Terorisme
(CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (18/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destrawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menengarai hoaks atau berita bohong akan menjadi ancaman dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, yakni Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan hoaks bisa memicu kekisruhan pada Pemilu 2019.

Aparat penegak hukum diminta untuk menindak tegas penyebar hoaks.

Penyebar hoaks, ucap Wiranto, sama dengan terorisme.

Baca: Pengeroyok Tukang Pecel Lele dalam Keadaan Mabuk

Bukan teror secara fisik, tapi non-fisik.

"Karena menimbulkan ketakutan. Terorisme itu kan' menimbulkan ketakutan di masyarakat," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Berita Rekomendasi

Masyarakat yang diancam dengan hoaks untuk tidak menggunakan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara, menurut Wiranto, sudah bentuk ancaman terorisme.

Ia pun mewacanakan agar pelaku penyebar hoaks dijerat dengan Undang-Undang Terorisme.

"Masyarakat diancam dengan hoaks untuk kemudian mereka takut ke TPS. Itu sudah ancaman, terorisme. Maka tentu kita gunakan Undang-Undang Terorisme," kata Wiranto.

Baca: Lebih Pilih Dian Sastro, Bule Jerman Ini Bilang Luna Maya Bukan Ibu Rumah Tangga yang Baik

Wiranto menyampaikan, Kemenko Polhukam punya target untuk menjamin pelaksanaan pemilu aman dan lancar.

Jika ada pihak-pihak yang ingin mengacaukannya, maka ia tidak akan sungkan meminta proses pidana dilakukan.

"Jadi saya justru mengutuk, katakanlah orang-orang yang ingin mengacaukan proses demokrasi. Milik kita ini loh. Kebanggaan bangsa kok dikacau, ini kadang-kadang, saya juga geram juga," tutur Wiranto.

Baca: Dengar Cerita tentang Gisella Anastasia dan Wijaya Saputra, Melaney Ricardo Sebut Mirip Reino Barack

Wiranto berujar, jajaran terkait mewaspadai daerah dengan indeks kerawanan.

Satu di antara fokus pengamanannya di Papua.

Sementara aparat kepolisian telah memetakan modus hoaks.

Di antaranya, berita bohong disebar melalui akun media sosial anonim, sehingga tak diketahui identitas penyebar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas