Romahurmuziy Lebih Sering Diam di Sel
Sejak dua hari menjadi tahanan di Rutan KPK, Rommy belum bisa ditemui oleh pihak keluarga. Baru kuasa hukum yang menemuinya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
"Saya pikir sudah tahu. Di dalam itu kan ada televisi yang bisa ditonton bersama-sama. Tadi, kami belum bicara banyak sampai substansi itu belum. Baru perkenalan saja," tukasnya.
Muhammad Romahurmuziy alias Rommy (44) selaku anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum PPP ditahan oleh KPK sejak Sabtu (16/3), setelah sehari sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari tim KPK di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur. Barang bukti OTT adalah sebesar 156.758.000 disita.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, diduga berperan sebagai pemberi suap turut dicokok oleh petugas KPK.
Rommy diduga bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama menerima suap untuk membantu meloloskan Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin yang tengah mengikuti seleksi jabatan di Kemenag.
Dia diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan bagi Muafaq dan Haris Hasanuddin.
Muafaq diduga memberikan duit Rp 50 juta kepada Rommy pada hari dilakukan OTT, sedangkan Haris diduga memberikan duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019. (tribun network/ryo/coz)