Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag Muafaq Didatangi KPK Gadungan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut rumah dari Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) didatangi sekelompok orang yang mengaku berasal dari KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rumah Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag Muafaq Didatangi KPK Gadungan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut rumah dari Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) didatangi sekelompok orang yang mengaku berasal dari KPK.

Dia menjelaskan, 'KPK gadungan' itu datang ke rumah Muhammad Muafaq Wirahadi untuk meminta sejumlah uang.

"Kami menerima informasi dari pihak keluarga bahwa ada beberapa pihak yang kami indikasikan adalah 'KPK gadungan' yang datang ke rumah dan meminta uang," ungkap Febri kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).

Baca: Bharada Aldi Anggota Brimob yang Gugur di Nduga Merupakan Tulang Punggung dan Kebanggaan Keluarga

Hal itu diketahui setelah tim KPK menyambangi rumah Muhammad Muafaq Wirahadi di Gresik, Jawa Timur.

Selain menerima laporan tersebut, maksud kedatangan tim KPK ke rumah Muhammad Muafaq Wirahadi untuk menjelaskan hak-hak yang dapat diperoleh Muafaq.

"KPK mendatangi rumah MFQ dan bertemu dengan pihak keluarga MFQ. KPK menjelaskan hak-hak tersangka," jelas Febri.

Baca: Sekjen PPP Ungkap Pengakuan Lukman Hakim Saifuddin Soal Asal Usul Uang yang Disita KPK

Berita Rekomendasi

Soal adanya pihak yang mengaku KPK dan meminta uang, Febri menyarankan agar segera melaporkannya kepada kepolisian atau menghubungi Call Center 198 KPK.

"KPK mengingatkan agar pihak-pihak lain tidak menyalahgunakan situasi untuk memeras atau melakukan penipuan dengan cara mengaku seolah-olah KPK dan meminta uang," katanya.

"Kami telah bekerjasama dengan Polri secara intensif untuk memproses lebih lanjut pihak-pihak yang melakukan tindak pidana tersebut," imbuh Febri.

Baca: Mahyudin Sebut Golkar Merugi Jika Erwin Aksa Sampai Pindah Partai

Dalam kasus ini, Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (Romy) diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap M Romahurmuziy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.

Muhammad Muafaq Wirahadi mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas