Romahurmuziy Mengeluhkan Susah Tidur Selama Mendekam di Rumah Tahanan KPK
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romy batal diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/3/2019).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Romy batal diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/3/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkap alasan M Romahurmuziy tidak bisa menjalani pemeriksaan.
Menurut Febri Diansyah, M Romahurmuziy mengeluh susah tidur dalam beberapa hari ini.
"Tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini, karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Baca: Kubu Prabowo-Sandi Bakal Kampanye Terbuka Perdana di Lokasi Dekat Rumah Jokowi di Solo
Febri Diansyah mengatakan dokter sudah turun tangan untuk mengecek kesehatan M Romahurmuziy.
Menurutnya, beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar.
"Semoga besok pagi kondisi yang bersangkutan sudah lebih membaik sehingga pemeriksaan dapat dilakukan," ujarnya.
Sekadar informasi, sejak ditetapkan jadi tersangka, M Romahurmuziy harus mendekam di Rumah Tahanan K4 KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK stelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur.
Baca: Sosok Wanita Terduga Teroris Asal Klaten: Asam Klorida, Gadai Rumah, Hingga Pembelian Bahan Peledak
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (Romy) diduga menerima suap senilai Rp 300 juta terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.
Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.