Rommy Dipecat dari Ketua Umum PPP, Pengamat: Kasihan Ya!
Bahkan, DPP PPP melalui Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Rommy.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Romahurmuziy dipecat dari jabatannya selaku Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bahkan, DPP PPP melalui Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Rommy.
Menanggapi hal itu, pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, merasa kasihan kepada Rommy atas sikap partainya.
Menurutnya, ada kesan bahwa Rommy ditinggalkan oleh PPP yang notabene dibesarkan oleh dirinya.
"Kasihan ya Rommy, kesan yang timbul saat ini dia ditinggalkan partai yang juga dibesarkannya," ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (21/3/2019).
"Bahasa 'pecat' itu persepsinya buruk sekali, ditambah komentar Sekjen (Arsul Sani, - red) yang mengatakan tidak akan memberikan bantuan hukum," imbuhnya.
Baca: KPK Akan Periksa Romahurmuziy Hari Ini
Hendri menilai ada baik dan buruk dari sikap yang ditunjukkan oleh PPP dalam masalah tersebut.
Di satu sisi, PPP berniat memberikan stigma partai yang tegas terhadap penolakan korupsi.
Namun, di sisi lain, Hendri menyebut bisa saja partai tersebut dipersepsikan tidak manusiawi, karena menelantarkan salah satu kadernya.
"Memang ini maksudnya partai tegas, tapi sekaligus dipersepsikan gagal manusiawi," kata dia.
Seperti diketahui, Rommy diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag.
Ia diduga menerima suap senilai Rp300 juta.
Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.
Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.