Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rommy Dipecat dari Ketua Umum PPP, Pengamat: Kasihan Ya!

Bahkan, DPP PPP melalui Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Rommy.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rommy Dipecat dari Ketua Umum PPP, Pengamat: Kasihan Ya!
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Romahurmuziy dipecat dari jabatannya selaku Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Bahkan, DPP PPP melalui Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Rommy. 

Menanggapi hal itu, pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, merasa kasihan kepada Rommy atas sikap partainya.

Menurutnya, ada kesan bahwa Rommy ditinggalkan oleh PPP yang notabene dibesarkan oleh dirinya. 

"Kasihan ya Rommy, kesan yang timbul saat ini dia ditinggalkan partai yang juga dibesarkannya," ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (21/3/2019). 

"Bahasa 'pecat' itu persepsinya buruk sekali, ditambah komentar Sekjen (Arsul Sani, - red) yang mengatakan tidak akan memberikan bantuan hukum," imbuhnya. 

Baca: KPK Akan Periksa Romahurmuziy Hari Ini

Hendri menilai ada baik dan buruk dari sikap yang ditunjukkan oleh PPP dalam masalah tersebut.

Berita Rekomendasi

Di satu sisi, PPP berniat memberikan stigma partai yang tegas terhadap penolakan korupsi. 

Namun, di sisi lain, Hendri menyebut bisa saja partai tersebut dipersepsikan tidak manusiawi, karena menelantarkan salah satu kadernya. 

"Memang ini maksudnya partai tegas, tapi sekaligus dipersepsikan gagal manusiawi," kata dia. 

Seperti diketahui, Rommy diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag.

Ia diduga menerima suap senilai Rp300 juta.

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. 

Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas