Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vonis Lucas, Keputusan Hakim Dipertanyakan

Ada apa dengan sikap hakim di kasus perintangan dengan terdakwa Lucas?

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Vonis Lucas, Keputusan Hakim Dipertanyakan
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Lucas (tengah) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3/2019). Pengacara Lucas divonis 7 tahun penjara, denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti bersalah merintangi penyidikan KPK atas kasus dugaan korupsi Eddy Sindoro. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

"Kalau begitu KPK akan semakin bersikap arogan. Di kasus Lucas sesungguhnya hakim harus menunjukkan keberaniannya," tandasnya.

Apalagi hakim tidak sendiri, sebab ada media yang selalu menyortoi kasus ini dengan berimbang.

"Jadi kenapa hakim harus khawatir," lanjut Yusuf. 

Kata Yusuf, kasus Lucas bisa menjadi titik balik peradilan di tanah air bisa kembali tegak di atas nilai-nilai kebenaran.

Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya. Hakim cenderung pasif dan "pasrah". 

Lucas pasca dijatuhkan vonis tujuh tahun oleh hakim tak kuasa menahan kecewa.

Kata dia, hakim seolah menafikan fakta di persidangan dan cenderung membacakan dakwaan dari sudut pandang jaksa KPK.

Berita Rekomendasi

"Kalian (para jurnalis) ikuti sendiri. Bagaimana proses sidang ini berjalan timpang. Kalau begini, proses persidangan yang saya ikuti tak ada artinya, karena ujung-ujungnya hakim hanya mengambil satu sudut pandang dari jaksa saja. Dan terkesan mengabaikan fakta selama sidang berlangsung," pungkas Lucas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas