Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut Krakatau Steel Ambil Alih Tugas Strategis Wisnu Kuncoro

"Saya sendiri mengambil alih langsung hal-hal strategis yang ditangani oleh Pak Wisnu Kuncoro," kata Silmy.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
zoom-in Dirut Krakatau Steel Ambil Alih Tugas Strategis Wisnu Kuncoro
Gita Irawan
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim bersama jajaran Direksi PT Krakatau Steel saat konferensi pers di Kantor Krakatau Steel, Kuningan Jakarta Selatan pada Minggu (24/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim mengatakan ia sendiri yang mengambil alih tugas-tugas Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel tahun 2019.

Hal itu disampaikan Silmy saat konferensi pers di Kantor Krakatau Steel, Kuningan Jakarta Selatan pada Minggu (24/3/2019).

"Saya sendiri mengambil alih langsung hal-hal strategis yang ditangani oleh Pak Wisnu Kuncoro," kata Silmy.

Sedangkan untuk tugas sehari-harinya, Silmy menyerahkan tugas Wisnu ke Direktur Sumber Daya Manusia PT Krakatau Steel Rahmad Hidayat.

Ia menjelaskan, saat ditangkap KPK pada Jumat (22/3/2019), Wisnu memang tengah cuti selama sepekan dan tugas sehari-harinya sudah ditangani oleh Rahmad.

Baca: Dirut Krakatau Steel Masih Konsultasi dengan Menteri BUMN soal Penggantian Wisnu Kuncoro

"Kemudian untuk hal-hal day to day operation (tugas sehari-hari) saya dibantu oleh Pak Rahmad Hidayat yang saat ini memang sedang menjadi pelaksana tugas karena yang bersangkutan (Wisnu) sedang cuti. Kalau tidak salah cuti dimulai pada satu minggu lalu sehingga Pak Yayat (Rahmad Hidayat) memang sudah menangani day to day operationnya," kata Silmy.

Untuk itu, ia menegaskan penangkapan Wisnu dan penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK tidak mempengaruhi kinerja PT Krakatau Steel.

Berita Rekomendasi

"Saya tegaskan kaitan dengan kinerja tidak ada yang terpengaruh dari kejadian pada Jumat lalu (penangkapan Wisnu). Itu satu hal. Yang bisa mempengaruhi kinerja itu adalah murni kondisi pasar san kondisi ekonomi. Bagaimana impor apakah kita masih menjaga produk di Indonesia dari tekanan impor yang tentunya membebankan neraca perdagangan nasional yang saat tahun 2018 menjadi penekan nomor tiga dari impor baja," kata Silmy.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro dan pihak swasta Alexander Muskitta sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) tahun 2019 pada Sabtu (24/3/2019).

Selain itu, KPK juga menetapkan dua orang pihak swasta yakni Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro sebagai tersangka yang diduga sebagai pemberi.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menguraikan, pada tahun 2019 Direktorat Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel merencanakan kebutuhan pengadaan alat berat senilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.

Alexander sebagai pihak swasta kemudian menawarkan projek tersebut kepada beberapa rekanan dan disetujui oleh Wisnu.

Alexander kemudian menyepakati commitment fee dengan rekanan yang disetujui untuk ditunjuk yakni PT GK dan PT GT senilai sepuluh persen dari nilai kontrak.

"AMU (Alexander) diduga bertindak mewakili dan mengatasnamakan WNU (Wisnu). Dia meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada KSU (Kenneth) untuk PT GK dan Rp 100 juta kepada KET (Kurniawan) untuk PT GT," jelasnya saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas