Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari ini Satgas Anti Mafia Bola Periksa Joko Driyono

Satgas Anti Mafia Bola mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Joko Driyono pada hari ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hari ini Satgas Anti Mafia Bola Periksa Joko Driyono
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono keluar gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, usai diperiksa selama 22 jam, Jumat (22/2/2019) pagi. Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan JD sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono pada hari ini, Senin (25/3/2019).

"Iya, agendanya seperti itu," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dihubungi wartawan, Senin (25/3/2019).

Rencananya, Jokdri diagendakan untuk menjalani pemeriksaan lanjutannya sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Argo belum bisa memastikan kehadiran Jokdri.

"Kita tunggu saja," tutur Argo.

Baca: Mengapa Dosen Wahyu Buang iPhone Siti Zulaeha Usai Membunuhnya?

Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor.

Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) lalu.

BERITA REKOMENDASI

Jodkri diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Jokdri diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas