Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Berbagai Perairan, Berlaku hingga 28 Maret 2019

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dalam situsnya Bmkg.go.id, Senin (25/3/2019).

Penulis: Arif Setyabudi Santoso

TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dalam situsnya Bmkg.go.id, Senin (25/3/2019).

Dalam peringatan dini yang dikeluarkan BMKG, beberapa wilayah Indonesia diprediksi mengalami gelombang tinggi.

Peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku pada 25-28 Maret 2019.

BMKG memberikan himbauan batas tinggi gelombang untuk kapal nelayan adalah 1,25 meter dan angin lebih dari 15 knot.

Untuk kapal tongkang tinggi gelombang 1,5 meter dan kecepatan angin 16 knot.

Kapal yang lebih besar kapal ferry untuk memperhatikan risiko keselamatan pada gelombang tinggi di atas 2,5 meter.

Sedangkan kapal ukuran besar harus memperhatikan keselamatan terhadap gelombang di atas 4 meter.

Berita Rekomendasi

Berikut berbagai wilayah perairan yang berpeluang mengalami gelombang tinggi 1,25 hingga 2,5 meter:

PERAIRAN UTARA SABANG

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas