Turun dari Mobil Tahanan Bersama Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet Siap Hadapi Sidang Pembuktian
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disampingi Atiqah Hasiholan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
![Turun dari Mobil Tahanan Bersama Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet Siap Hadapi Sidang Pembuktian](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ratna-sarumpaet-turun-dari-mobil-tahanan.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 08.13 WIB, Selasa (26/3/2019).
Dikawal petugas kejaksaan dan kepolisian, Ratna Sarumpaet turun dari mobil tahanan menuju ruang tunggu tahanan di bagian belakang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ratna Sarumpaet juga terlihat didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan yang turun bersamanya dari mobil tahanan.
Keduanya tampak tersenyum ketika turun dari mobil tersebut.
Ketika ditanya kondisi kesehatannya, Ratna Sarumpaet mengaku sehat dan siap menjalani persidangan dengan agenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum.
Namun ia mengeluhkan ventilasi di rutan Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah sehat, siap. Di sana (rutan) susah soalnya tidak ada ventilasi," kata Ratna Sarumpaet sambil tersenyum.
Ketika ditanya perihal pengajuan tahanan kota, ia mengatakan akan mengajukannya kembali hari ini.
"Ya nanti kita coba lagi (hari ini)," kata Ratna Sarumpaet.
Rencananya Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan sejumlah saksi fakta terkait perkaranya.
Ia mengetahui salah satu saksi yang dihadirkan hari ini adalah dokter bedah plastik.
"Salah satunya dokter, ya," kata Ratna.
![Atiqah Hasiholan Dampingi Ratna Sarumpaet di PN Jaksel](http://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/atiqah-hasiholan-dampingi-ratna-sarumpaet-di-pn-jaksel.jpg)
Pada sidang sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa perkara kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Joni, menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan pengacara Ratna pada Rabu (6/3/2019) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.