Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdakwa Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Minta Maaf kepada Dokter Bedah RS Bina Estetika

Dirinya merasa bersalah, karena ada kesan yang menyalahkan Dokter Sidik. Namun Ratna Sarumpaet tidak merinci maksudnya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terdakwa Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Minta Maaf kepada Dokter Bedah RS Bina Estetika
KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI
Ratna Sarumpaet Memberi keterangan ke Media sebelum kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Selasa (26/3/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, menyampaikan permohonan maaf kepada dokter yang bertugas di RS Bina Estetika, Dokter Sidik Setiamihardja.

Dokter Sidik adalah yang menangani operasi pengencangan muka Ratna Sarumpaet.

Dirinya merasa bersalah, karena ada kesan yang menyalahkan Dokter Sidik. Namun Ratna Sarumpaet tidak merinci maksudnya.

Baca: Barcelona Siap Angkut Bek Pesakitan Liverpool di Bursa Transfer

"Ada dari Dokter Sidik ya. Saya melalui kalian minta maaf kepada dia. Dia gak salah, ada kesan seolah-olah dia salah," ujar Ratna seusai sidang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Ratna mengaku telah menjadi pasien Dokter Sidik. Menurutnya, Dokter Sidik merupakan dokter yang baik.

"Dia dokter yang baik. Dan aku pakai dia dari usia saya 65 (tahun). Jadi sudah sering saya makai," ungkap Ratna.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas