Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO: Hercules Ngamuk di Ruang Sidang, Usir Polisi Sampai Kuasa Hukum Kewalahan Menenangkan

Kehadiran petugas kepolisian itu juga memancing reaksi terdakwa Hercules hingga meminta petugas kepolisian keluar dari ruang sidang yang akan digelar.

Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Hercules Rosario Marshal menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3).

Meski sempat mengamuk saat turun dari mobil tahanan, dia kembali mengusir polisi yang berjaga di dalam ruang sidang.

Ketika itu Hercules dengan mengenakan pakaian serba hitam dan peci hitam memasuki ruang sidang utama, dalam kesempatan itu petugas Kepolisian juga berjaga di dalam ruang sidang.

Kehadiran petugas kepolisian itu juga memancing reaksi terdakwa Hercules hingga meminta petugas kepolisian keluar dari ruang sidang yang akan digelar.

Baca: Kuasa Hukum Hercules Akan Buat Laporan ke Propam Polda Metro

Baca: Penasihat Hukum: Putusan Hercules Sudah Penuhi Unsur Keadilan

"Apaan apaan ini, kayak kasus teroris saja, keluar keluar," teriak Hercules didalam ruang sidang, Rabu (27/3/2019).

Namun Ketua Hakim pun langsung berupaya mengingatkan Hercules bahwa ini ada didalam ruang sidang.

Selain itu kuasa hukum terdakwa pun juga berupaya menenangkan Hercules.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya petugas kepolisian pun langsung keluar dari ruang sidang.

Baca: Hercules Divonis Penjara 8 Bulan, Keluarga dan Pendukungnya Bersorak

Baca: Update Kasus Hercules - Sempat Marah-marah Usir Polisi hingga Divonis 8 Bulan Penjara

Diketahui bahwa Hercules terganjal kasus penguasaan lahan dan pengerusakan kantor milik ‎PT Nila Alam di Jakarta Barat.

Atas kasus itu pun Jaksa Penuntut Umum pun menuntut terdakwa 3 tahun penjara.

Menurut JPU, Hercules dianggap melanggar Pasal ‎170 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat ke (1) KUHP yakni melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan terang-terang dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang.

Meski begitu dalam nota pembelaan yang dilakukan Hercules bersikukuh jika tidak terlihat dalam kasus tersebut.

Baca: Hercules Marah-marah Saat Dibawa Aparat Kepolisian Masuk Ruang Sidang

Baca: Deretan Fakta Hercules Ngamuk di Persidangan, Sempat Pukul Wartawan hingga Alasannya Mengamuk

Karena berdasarkan keterangan para saksi yang dihadirkan di persidangan, tak ada satu pun yang melihat dirinya melakukan pengerusakan atau pun ancaman.

Hercules: Jangan Rekam! Jangan Rekam!

Terdakwa Hercules Rosario Marshal mengamuk dan serang wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).

Momen Hercules mengamuk dan serang wartawan saat menjelang Hercules menjalani sidang vonis hari ini di PN Jakarta Barat.

Selain Hercules mengamuk dan serang wartawan, bahkan Hercules berteriak ke wartawan di PN Jakbar agar sidang vonisnya tak dipublikasikan.

Baca: Hercules Divonis 8 Bulan Penjara

Baca: BREAKING NEWS: Hercules Ngamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Pengamatan Wartawan WartaKotaLive, terdakwa Hercules Romario Marshal mengamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Hercules mengamuk usai turun dari mobil Tahanan, Rabu (27/3/2019).

BACA KELANJUTANNYA DISINI >>>

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas