Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Kerjasama Pertahanan Dengan Federasi Rusia

DPR RI menggelar Rapat Paripurna masa sidang ke IV 2018-2019, Kamis (28/3/2019) yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU Kerjasama Pertahanan Dengan Federasi Rusia
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna masa sidang ke IV 2018-2019, Kamis (28/3/2019).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto tersebut memiliki sejumlah agenda.

Pertama yakni pengambilan keputusan terhadap dua RUU, yaitu RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan serta RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Baca: Tembakan Bruno Matos Bisa Diblok, Persija Diimbangi Kalteng Putra Babak Pertama

Selain itu, paripurna juga beragendakan persetujuan perpanjangan pembahasan 8 RUU, di antaramya;

1. RUU tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

2. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat.

3. RUU tentang Perkoperasian.

BERITA REKOMENDASI

4. RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

5. RUU tentang Ekonomi Kreatif.

6. RUU tentang Wawasan Nusantara.

7. RUU tentang Kewirausahaan Nasional.

8. RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.


Untuk RUU mengenai Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan, perserta sidang sepakat untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baca: India Open 2019 - Tontowi/Winny Lolos ke Perempat Final Setelah Singkirkan Wakil China

Sebelum pengesahan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan pendapat akhirnya mengenai RUU tersebut.
Menurutnya yang menjadi dasar dibangunnya kerjasama tersebut yakni perkembangan Lingkungan yang terus berubah.

"Kecenderungan perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah, menempetkan perkembangan masalah dunia semakin sulit diprediksi. Jarak antara negara bukan pengahalang lagi, dan sifat ketergantungan antara negara bangsa semakin besar. Hal ini lah yang menjadi dasar dibangunnya kerjasama," kata Ryamizard.

Baca: Respons TKN Sikapi Hasil Survei CSIS Terkait Unggulnya Elektabilitas Jokowi-Maruf

Pantauan Tribunnews.com, suasana rapat Paripurna tampak legang.

Meskipun demikian berdasarkan catatan dari Sekretariat Dewan terapat 299 anggota yang menandatangani kehadiran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas