Biasa Bekerja di Depan Komputer, Joko Driyono Masih Shock Hidup di Tahanan
Kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta, mengatakan kliennya masih mengalami syok, meski telah ditahan sejak Senin (25/3/2019).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta, mengatakan kliennya masih mengalami shock, meski telah ditahan sejak Senin (25/3/2019).
Andru mengatakan Joko Driyono belum terbiasa hidup di tahanan karena biasanya melakukan kegiatan saat masih di luar.
Biasanya Joko Driyono bekerja di depan komputer.
Baca: Naik Status, RSUD Lewoleba Diharapkan Jadi Rumah Sakit Rujukan di NTT
"Kalau di tahanan kan nggak ada komputer, sementara beliau terbiasa beraktivitas di depan komputer sehari-hari," ujar Andru saat dihubungi, Jumat (29/3/2019).
Menurut Andru, kondisi Joko Driyono dalam keadaan sehat.
"Sehat, tapi masih shock karena aktivitas beliau kan banyak sebelum dilakukan penahanan. Tiba-tiba kemerdekaannya diambil ya pasti masih shock," tambah Andru.
Baca: Bakso di Jalan Sudirman Kota Raja Diduga Mengandung Formalin
Dirinya mengatakan selama ditahan, Joko Driyono lebih banyak menghabiskan waktu untuk beribadah.
Joko Driyono menyadari situasi di dalam tahanan tidak seperti di luar.
"Beliau lebih banyak beribadah karena kondisinya beda sekali dengan di luar dan tahanan. Beliau menyampaikan keadaannya berbeda, harus membiasakan diri," tutur Andru.
Seperti diketahui, Joko Driyono ditahan setelah sekitar satu bulan menyandang status tersangka.
Baca: Kisah Pilu Mahasiswa Bidikmisi yang Sering Telat Makan, Hati-hati Ini Bahaya Menahan Lapar
Dirinya ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor.
Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019).
Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.