Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Setujui KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan Sebagai Pemeriksa Laporan Keuangan BPK

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui KAP Wisnu Karsono Soewito dan Rekan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan

Editor: Content Writer
zoom-in DPR Setujui KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan Sebagai Pemeriksa Laporan Keuangan BPK
DPR RI
Persetujuan itu diambil setelah perwakilan Komisi XI DPR RI menyampaikan laporannya di hadapan Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2019). 

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2018.

Persetujuan itu diambil setelah perwakilan Komisi XI DPR RI menyampaikan laporannya di hadapan Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI tentang uji kelayakan dan kepatutan calon Kantor Akuntan Publik laporan keuangan BPK RI tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?” tanya Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto kepada Anggota DPR RI yang hadir pada Rapat Paripurna. Pertanyaan ini dijawab ‘Setuju’ oleh para Anggota DPR yang hadir. “Terima kasih. Laporan Komisi XI DPR RI tersebut akan kita proses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada,” imbuh Agus sembari mengetuk palu persetujuan.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam laporannya menyampaikan, Komisi XI DPR RI mendapat penugasan untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan kepada KAP yang diusulkan BPK dan Kementerian Keuangan.

BPK  mengusulkan tiga KAP, yakni KAP Sriyadi Elly Sugeng & Rekan, KAP Wisnu Karsono & Rekan, dan KAP Husni, Mucharam, dan Rekan.

Sementara itu, tiga KAP usulan Kementerian Keuangan yakni KAP Heliantono & Rekan, KAP Djoko, Sidik, dan Indra, dan KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono.

Namun saat Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan kepada enam KAP tersebut pada 25 Maret 2019, KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono, dan KAP Djoko, Sidik, dan Indra mengundurkan diri. Sehingga Komisi XI DPR RI hanya melaksanakan uji kepada empat KAP.

Berita Rekomendasi

“Setelah mendengar masukan dan pendapat dari fraksi-fraksi yang hadir, Rapat Internal Komisi XI DPR RI memutuskan KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan tahunan Badan Pemeriksa BPK RI tahun 2018,” kata Misbakhun dalam laporannya. Usai disetujui dalam Rapat Paripurna, KAP Wisnu Karsono Soewito & Rekan pun diperkenalkan di hadapan Rapat Paripurna.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas