Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Bentuk Tim Pemantauan untuk Cegah Gangguan dalam Pemilu 2019

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk tim pemantauan untuk mencegah gangguan dalam Pemilu 2019.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendagri Bentuk Tim Pemantauan untuk Cegah Gangguan dalam Pemilu 2019
Tribunnews/Lendy Ramadhan
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemdagri), Sudarmo (depan) berikan keterangan mengenai target pemerintah dalam jumlah partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019, di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019). Tribunnews/Lendy Ramadhan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk tim pemantauan untuk mencegah gangguan dalam Pemilu 2019.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemdagri, Sudarmo mengatakan nantinya tim tersebut akan bertugas memantau proses Pemilu.

Tim tersebut akan melapor kepada aparat keamanan bila menemukan potensi gangguan yang terjadi selama proses Pemilu.

Baca: Wiranto Yakin Jokowi Siap Hadapi Debat Keempat Pilpres 2019

Menurut Sudarmo, Kemdagri memiliki tugas tersebut berdasarkan peraturan menteri (permen) nomor 61 tahun 2011.

Sudarmo tidak menjelaskan secara detail mengenai siapa-siapa saja yang berada dalam tim tersebut demi alasan keamanan.

"Kemdagri punya peran melalui permendagri nomor 61 tahun 2011 tentang pemantauan, pelaporan dan evaluasi. Artinya masing-masing daerah, termasuk di pusat, ini kita membentuk tim pemantauan, pelaporan, dan evaluasi dalam rangka melakukan deteksi dini, termasuk juga melakukan pemetaan-pemetaan untuk bisa diberikan kepada eksekutor, kalau menemukan hal-hal yang bisa mengganggu pelaksanaan pemilu," kata Sudarmo saat jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (29/3/2019).

Baca: Maruf Amin Yakin Jokowi Lebih Unggul dari Prabowo dalam Debat Keempat Pilpres 2019

Berita Rekomendasi

Kemdagri nantinya akan memprioritaskan penugasan tim sesuai daerah yang sudah ditetapkan Polri sebagai daerah rawan gangguan keamanan saat proses pemilu 2019.

Sebagaimana diketahui Polri telah menetapkan 10 daerah rawan gangguan keamanan selama proses pemilu 2019, pada (19/2/2019) lalu.

Daerah-daerah tersebut di antaranya: Maluku Utara, Jakarta, Papua, NTT, Gorontalo, Maluku, Papua Barat, Aceh, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas