Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT Bowo Sidik Pangarso, KPK: 1.400 Amplop untuk Logistik Pencalonan Jadi Anggota DPR

Diduga pula transaksi ini telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti hotel dan kantor PT Humpuss sejumlah Rp 221 juta dan US$ 85.13

Editor: Choirul Arifin
zoom-in OTT Bowo Sidik Pangarso, KPK: 1.400 Amplop untuk Logistik Pencalonan Jadi Anggota DPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan 1.400 uang amplop yang berada di 84 kardus itu tidak kaitannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) untuk calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Adapun uang tersebut disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin yang menyeret Anggota Komisi VI sekaligus politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

"Untuk sementara dari pemeriksaan tim ini memang dalam rangka untuk kepentingan logistik pencalonan dia sendiri sebagai DPR RI tidak ada kaitannya untuk pasangan calon presiden tertentu," jelas dia di Gedung KPK, Kamis (28/3/2019).

Pun Basaria juga menyangkal jika amplop tersebut terdapat stempel jempol, yang identik dengan Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf. Sekadar tahu saja, Bowo saat ini mencalonkan kembali sebagai anggota DPR periode 2020-2024 untuk Dapil Jateng II.

Adapun KPK menghitung setidaknya di dalam 84 kardus itu terdapat total nilai sekitar Rp 8 miliar yang telah dipecah dengan nominal Rp 20.000-Rp 50.000. "Ini dimasukkan ke 1.400 amplop untuk serangan fajar," tambah Basaria.

Baca: Luna Maya Diminta Tata Janeta Nyanyikan Lagu Sang Penggoda, Raffi Ahmad: Jangan Nangis

Tapi ini merupakan informasi awal yang didapat tim KPK di lapangan saat OTT, Kemarin. Untuk perkembangan selanjutnya ia menyerahkan seluruhnya kepada penyidik.

Sekadar tahu saja, perkara ini berkaitan dengan suap terkait kerja sama pengangkutan menggunakan kapal pupuk.

Berita Rekomendasi

Adapun perusahaan yang terlibat dalam hal ini adalah PT Humpuss Transportasi Kimia, PT Inersia, dan PT Pupuk Indonesia.

Suap ini merupakan upaya agar kapal-kapal PT Humpuss dapat digunakan untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT Humpuss meminta bantuan Bowo. Sehingga pada 26 Februari dilakukan MoU antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humouss.

Salah satu materinya adalah pengangkutan kapal memilih Humpuss yang digunakan PT Pupuk Indonesia.

"BSP (Bowo) diduga meminta fee kepada PT HTK (Humpuss) atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$ 2 per matric ton," tegas Basaria.

Baca: Jadi Car of The Year 2019, Suzuki: Ertiga Paling Value For Money, Berani Diadu dengan Low MPV Lain

Diduga pula transaksi ini telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti hotel dan kantor PT Humpuss sejumlah Rp 221 juta dan US$ 85.130.

"Selain dari penerimaan terkait dengan kerja sama pengangkutan di bidang pelayanan antara PT Pupuk dan Humpuss, KPK juga mendapat bukti telah erjadi penerimaan- penerimaan lain terkait dengan jabatan BSP sebagai DPR," jelas Basaria.

Bowo ditangkap KPK lewat OTT dini hari tadi. Setelah 1x24 jam KPK dalam perkara ini menetapkan tiga orang tersangka yakni Bowo, Indung dari pihak swasta PT Inersia sebagai penerima dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasty.

Reporter: Sinar Putri S.Utami 
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul KPK: 1.400 amplop tak ada kaitannya untuk Pilpres

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas