Menhub Sanjung Profesi Pengemudi Angkutan Jalan
Hal itu dikatakan Menhub saat acara Silatuhami bersama 2000 Pengemudi Angkutan Jalan Se-Jabodetabek, di Plaza Barat
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa profesi sopir angkutan jalan baik itu taksi, bus atau truk adalah profesi yang mulia.
Jasa pengemudi sangat besar karena tidak akan ada pergerakan barang maupun orang kalau tidak ada pengemudi.
Hal itu dikatakan Menhub saat acara Silatuhami bersama 2000 Pengemudi Angkutan Jalan Se-Jabodetabek, di Plaza Barat Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Minggu (31/3/2019).
“Profesi pengemudi adalah profesi yang mulia, karena banyak sekali jasa–jasa pengemudi bagi rakyat Indonesia. Dari kerja bapak ibu sekalian membantu pergerakan serta mengantarkan barang atau orang dengan selamat dari satu tempat ke temapt tujuan. Tanpa pengemudi barang tidak akan diantarkan, orang tidak bisa ke kantor, sehingga perekonomian akan tersendat,” ujar Budi Karya Sumadi..
Acara Silatuhmi Pengemudi Angkutan Jalan Jabodetabek juga diisi dengan pemberian materi safety riding. Menhub mengatakan hal ini sangat penting karena keselamatan adalah hal yang sangat utama dalam berkendara, sehingga setiap pengemudi harus terus diingatkan dengan hal ini.
Baca: Presiden Jokowi Resmikan Lima Proyek Nasional, Tol Bitung-Manado hingga Kawasan Ekonomi Khusus
Baca: Seorang Pelawak Menang Dalam Jajak Pendapat Pertama Pilpres di Ukraina
“Kita memang mengajak pengemudi baik taksi maupun bus untuk datang mengikuti safety riding, agar mereka selalu ingat bahwa keselamatan adalah nomor satu. Saya mengapresiasi dilakukan ini dan melalui pembicaraan saya dengan para pengemudi, mereka turut mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan ini,” sebutnya.
Menhub Budi Karya Sumadi juga meminta kepada perusahaan-perusahaan tempat para pengemudi ini bernaung agar memperhatikan kesejahteraan para pengemudi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.