Pengamat: Amien Rais Sebaiknya Beri Kepercayaan kepada Penyelenggara Pemilu
Karena menurut Hendri Satrio, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga diawasi oleh Bawaslu RI dalam pemilu 17 April mendatang.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai seharusnya Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menahan diri dan memberikan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu 2019.
Karena menurut Hendri Satrio, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga diawasi oleh Bawaslu RI dalam pemilu 17 April mendatang.
"Sebaiknya Amien Rais menahan diri dan tetap mempercayakan pelaksanaan Pemilu kepada KPU dan diawasi Bawaslu," ujar pendiri lembaga Survei KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Senin (1/4/2019).
Hal itu disampaikan untuk menanggapi ancaman Amien Rais akan melakukan people power jika ada kecurangan di Pilpres 2019 ketimbang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: KPK Pastikan Pimpinan Sampai Pegawai Tak Terjun ke Politik Praktis
Meskipun dia bisa memahami maksud Amien Rais baik, yakni untuk mencegah kecuragan terjadi di Pemilu 2019.
"Boleh-boleh saja itu diungkapkan. Hanya saja kepercayaan kepada penyelenggara Pemilu harus tetap dijunjung tinggi," ucapnya.
"Amien juga harus memperingatkan KPU dan Bawaslu untuk tetap bekerja profesional," imbuhnya.
Sebelumnya, Amien Rais mengatakan Apel 313 yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019) kemarin untuk mencegah terjadinya kecurangan di Pemilu 2019.
Ketua Dewan Kehormatan PAN itu mengancam akan menggerakkan massa jika terjadi kecurangan di Pemilu 2019.
"Kalau sampai tim kami bisa membuktikan ada kecurangan yang sistematis, terukur dan masif, kami akan bertindak tidak perlu lagu kami datang ke MK. Kami menggerakkan rakyat (people power)," ujarnya.(*)