Temukan Cap Jemplop di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik, KPK Minta Tak Dikaitkan Politik
KPK mengaku adanya temuan cap jempol saat membuka 400 ribu amplop yang disita saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso.
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku adanya temuan cap jempol saat membuka 400 ribu amplop yang disita saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso.
Hal ini dikatakan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/4/2019) malam.
"Memang ada stempel atau cap tertentu di amplop tersebut. Yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut. Sejauh ini begitu," kata Febri.
Saat ini, KPK mulai membuka 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik yang berisikan 400 ribu amplop uang dengan pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
"Pengecekan sedang dilakukan selama beberapa hari ini."
"Sampai sore ini masih dilakukan pengecekan untuk kardus ketiga."
"Jadi satu per satu amplop tersebut dibuka dan kemudian uangnya dihitung," kata Febri.
Baca: KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Suap Bowo Sidik Pangarso
Baca: Akbar Tanjung Jamin Bowo Sidik Pangarso Mendapat Sanksi dari Partai Golkar
Baca: Kena OTT KPK, KPU Tunggu Surat DPP Golkar untuk Coret Bowo Sidik dari DCT Pemilu 2019
Hasil perhitungan itu nantinya akan menjadi informasi yang dituangkan dalam berkas acara dalam kasus ini.
Febri menjelaskan, pihaknya tentu membutuhkan waktu untuk menuntaskan pembongkaran kardus lainnya.
"Dari yang sudah dibuka berisi uang Rp 20.000 dan sebagian kecil ada uang dalam pecahan Rp 50.000."
"Untuk jumlah sampai saat ini sekitar Rp 246 juta yang sudah dikeluarkan dari amplop tersebut," ujarnya.
Menurut Febri, sejauh ini amplop uang tersebut diduga akan dibagikan oleh Bowo Sidik kepada warga.
Pembagian itu demi kepentingan pencalonan Bowo sebagai calon anggota DPR di Pemilu 2019.
Baca: OTT Bowo Sidik, Dahnil Sindir KPK: Kenapa Tak Buka 400 Ribu Amplop yang Ada Kode Capres Tertentu?
Baca: Jubir BPN: Aneh, KPK Tidak Seperti Biasanya Saat Tangani Kasus OTT Bowo Sidik Pangarso
"Dari bukti-bukti, dari fakta-fakta hukumnya yang ditemukan sejauh ini yang bisa dikonfirmasi dan kami temukan fakta hukumnya amplop tersebut diduga akan digunakan pada serangan fajar pada proses pemilu legislatif pada pencalegan BSP (Bowo Sidik)," kata dia.