Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Medsos 'Ferdinand' Unggah Foto Wanita Seksi

Ferdinand Hutahaean melaporkan peretasan akun twitter-nya, @Ferdinand_Haean, ke Bareskrim Polri.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Heboh Medsos 'Ferdinand' Unggah Foto Wanita Seksi
Danang Triatmojo
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melaporkan peretasan akun twitter-nya, @Ferdinand_Haean, ke Bareskrim Polri.

Ia merasa telah dirugikan akibat peretas mengunggah foto-foto perempuan berpakaian seksi. Terkait ini, viral juga akun milik Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyuono memuat foto tidak senonoh mirip wajah Ferdinan dengan perempuan tanpa busana.

Akun @Ferdinand_Haean yang diretas juga menyerang Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono. Tampak foto lelaki berpelukan mesra perempuan berbusana minim.

Menurut Ferdinan yang saat ini Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, usai diretas, akun twitter Ferdinand dipakai memajang foto vulgar pornografi seorang perempuan.

Baca: Akun Ferdinand Hutahaean Diretas dan Sebarkan Konten Pornografi

Foto vulgar di akun medsos Ferdinand tersebut bersanding dalam kolase dengan foto calon presiden Prabowo Subianto.

"Iya betul dibajak. Waktu kejadian, Sejak kamis lalu pada pukul 23.00 WIB," kata Ferdinand saat melapor ke bareskrim Mabes Polri, Selasa (2/4/2019).

Laporan Ferdinan yang saat ini menjabat Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi teregister dengan nomor LP/B/0342/IV//2019/Bareskrim tertanggal 2 April 2018.

Berita Rekomendasi

Terlapor dalam kasus ini tidak disebutkan. Pasal yang dilaporkan adalah tindak pidana mengakses sistem secara tidak sah (illegal access) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 30.

Pasal lain yang dijadikan acuan pelaporan ini adalah Pasal 46 dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48, Pornografi/Prostitusi melalui media elektronik/media sosial UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (1), Kejahatan tentang Pornografi UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 29.

Foto politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memang tersebar di Twitter. Anehnya, penyebar foto itu adalah akun @Ferdinand_Haean sendiri.

Usut punya usut, akun itu ternyata sudah diretas. Begitulah pengakuan si pemillik akun.

Akun itu menampilkan foto Ferdinand tanpa baju, foto seorang perempuan. Ada juga video yang beredar berisi kompilasi foto dan tangkapan layar percakapan pesan tertulis.

"Memang ada foto saya yang asli yang saya simpan, yang mukanya tergores, disimpan di e-mail saya sebagai barang bukti pernah laporan kekerasan kala itu. Tapi foto-foto seperti video itu segala macam saya pastikan fitnah hoax, editan, itu bukan foto saya," kata Ferdinand.

Ferdinand menduga, peretasan tersebut erat kaitanya dengan dukungan politik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas