Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBB Duga Ada Kaitan Serangan Habib Rizieq Terkait Penunjukan Yusril sebagai Pengacara Firza Husein

Sanggahan Rizieq Shihab terkait pernyataannya soal keyakinan Prabowo yang diungkapkan oleh Yusril pada November lalu.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PBB Duga Ada Kaitan Serangan Habib Rizieq Terkait Penunjukan Yusril sebagai Pengacara Firza Husein
Tribunnews.com/Kompas.com
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB), Sukmo Harsono, mengungkapkan di masyarakat ada dugaan video sanggahan Habib Rizieq Shihab terkait dengan penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum Firza Husein.

Sanggahan Rizieq Shihab terkait pernyataannya soal keyakinan Prabowo yang diungkapkan oleh Yusril pada November lalu.

Rizieq Shihab membantah telah menyatakan hal tersebut.

"Di antaranya masyarakat menduga-duga karena Prof Yusril telah menerima kuasa dari saudari Firza Husein," ujar Sukmo dalam konferensi pers di Hotel Cipta Pancoran, Jakarta, Rabu (3/4/2019).

Baca: Yusril Ihza Mahendra Tangani Kasus Firza Husein

Baca: Polisi Belum Terima Permohonan Penghentian Kasus Rizieq Shihab dan Firza Husein

Sukmo membeberkan penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum merupakan permintaan ibunda Firza Husein yang merupakan kader PBB.

Sehingga, ditunjuknya Yusril, merupakan bantuan terhadap kader PBB yang saat ini masih terganjal kasus.

Advokat Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein.
Advokat Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein. (ISTIMEWA)
BERITA REKOMENDASI

Menurut Sukmo, sangat wajar jika Firza Husein menceritakan beberapa hal yang menyangkut kasusnya kepada Yusril.

"Tentunya sangat wajar apabila antara klien dan pengacara menceritakan banyak hal menyampaikan segala sesuatunya yang kasusnya," jelas Firza.

"Karena waktunya berdempetan baru beberapa hari lalu menerima kuasa dari Firza Husein. Kemudian disusul dengan muculnya video ini maka menjadi hal yang wajar apabila masyarakat mencoba menghubungkan antara apa yang disampaikan video Front TV dengan surat kuasa yang diterima dari Firza Husein," tambah Sukmo.

Baca: Berkas Kasus Dugaan Pornografi Firza Husein Masih Tunggu Kedatangan Habib Rizieq

Seperti diketahui, Firza Husein berstatus tersangka kasus makar setelah ditangkap petugas Polda Metro Jaya di rumah orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Selasa, 31 Januari 2017.

Firza Husein juga tersangkut kasus dugaan chat mesum dengan Rizieq Shihab. Namun kasus itu di-SP3 oleh penyidik Polda Metro Jaya.


Sebelumnya, video sanggahan Rizieq Shihab itu diunggah pada channel Youtube Front TV pada 1 April 2019.

Dalam video itu, Rizieq Shihab menyanggah pernyataan Yusril Ihza Mahendra dalam video yang dipublikasikan pada November 2018 mengenai keyakinan Prabowo. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas